Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alfamart Keberatan Diwajibkan Umumkan Donasi

image-gnews
Alfamart
Alfamart
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola jaringan ritel Alfamart, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (SAT) mengajukan keberatan atas putusan Komisi Informasi Pusat. Dalam putusannya, KIP menyatakan status PT SAT sebagai badan publik.

Dengan status tersebut, PT SAT diwajibkan memenuhi permohonan untuk membuka sebelas informasi perusahaan yang diajukan salah satu konsumennya, Mustholih Siradj, 36 tahun. Corporate Affairs Director Alfamart, Solihin, mewakili pihak termohon menyampaikan ketidakpuasan pihaknya terhadap putusan sidang KIP yang digelar Senin lalu.

“Hasil putusan ini belum bersifat inkrah, kami sebagai termohon memiliki hak mengajukan keberatan. Sebagai Badan Hukum Perseroan Terbatas, tentunya kami merasa tidak relevan menyandang status badan publik,” ujarnya lewat keterangan tertulis, Rabu, 21 Desember 2016.

Baca: Alfamart Diwajibkan Laporkan Uang Sumbangan Konsumen

Sebagai informasi, di Undang Undang Nomor 14 tahun 2008, Pasal 1 Ayat 3 dijelaskan bahwa Badan Publik merupakan lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara. Adapun sebagian atau seluruh dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Sumbernya bisa pula dari organisasi non pemerintah yang seluruh dananya bersumber APBN, APBD, atau sumbangan masyarakat. Menurut Solihin, yang menjadi dalil pihak pemohon adalah kata ‘sumbangan masyarakat’ dalam pasal tersebut. 

Baca: Pencuri Gasak Rp 40 Juta dari Alfamart di Bekasi

“Dalam sidang kedua, kami telah mengklarifikasi bahwa PT SAT Tbk bukanlah organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari sumbangan masyarakat.”

Status PT SAT, menurut dia, adalah Badan Hukum Perseroan Terbatas yang telah memenuhi syarat menjadi Perusahaan Terbuka. “Yakni telah melakukan penawaran umum saham sesuai dengan perundang-undangan di bidang pasar modal, artinya dimiliki oleh sekurang-kurangnya 300 pemegang saham. Jadi jelas sumber dananya berasal dari pemegang saham dan penanam modal,” tutur Solihin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumbangan masyarakat yang selama ini dihimpun perusahaannya melalui program donasi konsumen, menurut Solihin tak mempengaruhi operasional bisnis perusahaan. Sebabnya sumbangan itu diatur terpisah dengan dana penjualan di toko melalui sistem komputerisasi. Dana sumbangan tidak masuk juga dalam neraca keuangan perusahaan.

SimakAlfamart Bantah Donasi Konsumen Jadi Dana Kampanye 

Transaksi jaringan ritel modern seperti Alfamart dilakukan secara komputerisasi. Kasir di tiap ritelnya pun menggunakan komputer atau point of sales (POS) untuk setiap transaksi. Dengan itu, dana hasil penjualan dan dana donasi tercatat secara terpisah dan tersistem. “Tidak ada yang perlu diragukan dari sistem keuangan perusahaan kami," ujarnya.

Dalam persidangan di KIP, pemohon meminta beberapa data seperti Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Surat Keputusan (SK) pengangkatan tim/panitia penyelenggara donasi, MoU atau kontrak kerja sama antara PT SAT Tbk dengan yayasan sampai 2015. Pemohon pun ingin mengetahui jumlah dan seluruh nama-nama penerima bantuan.

BacaAlfamart | Tempo.co

PT SAT mengharapkan urusan sengketa informasi itu tidak mengganggu jalannya program donasi di toko-toko Alfamart. Program itu menurut mereka bersifat positif. “Salah satunya membantu pemerintah dalam upaya pemerataan kesejahteraan melalui berbagai kegiatan sosial yang dilaksanakan bersama yayasan di pelosok daerah di Tanah Air. Manfaatnya juga sudah banyak dirasakan oleh masyarakat penerima bantuan,” ujar Solihin.

Pihak pemohon, Mustolih sebelumnya menilai Alfamart menarik keuntungan semata dengan dalih sumbangan. Menurutnya tak ada informasi terkait penyaluran dana tersebut. Ada setidaknya 11 tuntutan informasi yang gugatannya dikabulkan majelis. Kesebelas tuntutan itu antara lain Surat Keputusan tim penanggung jawab, proposal izin penyelenggaraan kegiatan, standar operasi prosedur kegiatan, laporan keuangan pengumpulan donasi, dan salinan jumlah dan nama-nama penerima.

YOHANES PASKALIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

12 hari lalu

Alfamart.  TEMPO/Dinul Mubarok
Ini 10 Orang Terkaya di Indonesia: dari Prajogo Pangestu sampai Bos Alfamart

Prajogo Pangestu menjadi orang terkaya di Indonesia tahun ini versi Forbes, bersama raja batu bara Low Tuck Kwong, pemilik Djarum, sampai bos Alfamart


Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

39 hari lalu

Bebelac Hadirkan Pojok Susu di 3001 Gerai Alfamart

Pojok Susu di Flagship Store Alfamart dihadirkan untuk memberikan pengalaman belanja yang menyenangkan dan premium bagi si Kecil dan Ibu


Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

48 hari lalu

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Promo Indomaret dan Alfamart Sambut Ramadan 2024, Tebus Minyak Goreng Murah

Banyak promo Indomaret dan Alfamart menjelang Ramadan 2024, mulai dari minyak goreng, keju, susu, hingga makanan ringan.


Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

55 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melakukan kunjungan kerja perdana ke lokasi pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. ANTARA/HO - Kementerian ATR/BPN
Terpopuler: Dulu Sempat Mengkritik Kini AHY Terpukau dengan IKN, KPPU Bentuk Tim Khusus Investigasi Kenaikan Harga Beras

AHY memberi pandangan berbeda soal pembangunan IKN Nusantara usai dilantik menjadi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional.


Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

55 hari lalu

Seorang pekerja merapikan beras program Stabilisasi Harga dan Pasokan Pangan (SPHP) di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Senin 19 Februari 2024. Kemendag meminta kepada Perum Bulog agar pengiriman beras pemerintah ke ritel modern yang digelontorkan lewat program SPHP dipercepat, hal tersebut guna menstabilkan harga beras yang melebihi ketentuan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah yakni Rp69.500 per 5 kilogram. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Beras Bulog Belum Merata di Sejumlah Ritel Modern, Bulog: Hanya soal Antrian

Bulog mengakui beras SPHP belum merata tersedia di sejumlah ritel modern.


Beras Langka dan Mahal, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi dan Monitor Daerah Sentra Produksi Padi

20 Februari 2024

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu Hermawan memberikan keterangan terkait kasus penyelewengan dana umat Aksi Cepat Tanggap (ACT). Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 29 Juli 2022. Whisnu Hermawan menyatakan keempat petinggi ACT Ahyudin, Ibnu Khajar, Heriyana Hermain, dan Novariyadi Imam Akbari ditahan oleh Bareskrim per hari ini. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Beras Langka dan Mahal, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi dan Monitor Daerah Sentra Produksi Padi

Satgas Pangan Polri menegaskan pengawasan distribusi beras menjadi prioritas utama untuk mengisi kekosongan stok di ritel modern.


Terkini Bisnis: Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat Gara-gara Kuota, Subsidi BBM Ramai Dibicarakan

18 Februari 2024

Terkini Bisnis: Pasien BPJS Kesehatan Ditolak Berobat Gara-gara Kuota, Subsidi BBM Ramai Dibicarakan

BPJS Watch menjelaskan soal cuitan netizen di platform X yang menceritakan BPJS Kesehatan yang ditolak berobat karena ada kuota pasien.


Beras Langka di Retail, Begini Kata Alfamart

18 Februari 2024

Pegawai minimarket tengah menata beras yang baru datang di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Senin 12 Januari 2024, Kekosongan stok beras premium masih terjadi pada ritel di sejumlah daerah. Jika stoknya ada, tetapi hanya sedikit dan pembeliannya dibatasi hanya 2 pcs per orang per hari. TEMPO/Tony Hartawan
Beras Langka di Retail, Begini Kata Alfamart

Alfamart angkat bicara soal kelangkaan beras di gerai retail mereka.


Cara Bayar BPJS Kesehatan Via Indomaret dan Alfamart

5 Februari 2024

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart. Foto: Wikimedia Commons
Cara Bayar BPJS Kesehatan Via Indomaret dan Alfamart

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan di beberapa gerai minimarket. Ini cara bayar BPJS Kesehatan via Indomaret dan Alfamart.


Cara Melihat Struk Belanja di Alfagift, Bisa untuk Klaim Garansi Produk

5 Januari 2024

Saat berbelanja di Alfagift, sebaiknya simpan struk belanja karena bisa digunakan untuk klaim garansi. Ini cara melihat struk belanja di Alfagift. Foto: Canva
Cara Melihat Struk Belanja di Alfagift, Bisa untuk Klaim Garansi Produk

Saat berbelanja di Alfagift, sebaiknya simpan struk belanja karena bisa digunakan untuk klaim garansi. Ini cara melihat struk belanja di Alfagift.