TEMPO.CO, Bandung - Direktur Utama Bank BJB Amad Irfan mengatakan Bank BJB telah mengucurkan kredit mikro untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) senilai Rp 6,7 triliun per November 2016. “Ini setara 10,6 persen pembiayaan kredit yang disalurkan BJB kepada 35.573 UMKM di seluruh Indonesia,” kata dia di sela acara pengembalian dana bergulir tahap pertama program Kredit Cinta Rakyat pada Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate, Bandung, Jumat, 23 Desember 2016.
Irfan mengatakan, diantara pembiayaan mikro itu tedapat program Kredit Cinta Rakyat (KCR) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menitipkan dana bergulirnya di Bank BJB. Hingga saat ini dana bergulir yang dititipkan pemerintah Jawa Barat pada Bank BJB mencapai Rp 385 miliar. “Dana KCR yang tersalurkan per November 2016 mencapai Rp 500,5 miliar, dimanfaatkan oleh 14.972 UMKM,” kata dia.
Dana bergulir tersebut diserahkan dalam lima tahap, masing-masing masa pengembaliannya dalam 5 tahun. Irfan mengatakan, dana bergulir tahap pertama Rp 165 miliar yang diserahkannya kembali pada Pemprov Jawa Barat. “Dana tersebut sudah kami serahkan ke kas daerah Jawa Barat tanggal 9 Desember 2016.”
Menurut Irfan, mirip dengan program KUR yang digulirkan pemerintah dengan menekan bunga pinjaman lewat subsidi bunga, program pembiayaan KCR bagi UMKM itu juga menawarkan suku bunga 8,3 persen setahuna atau setara 0,37 persen per bulan. Hanya skemanya berbeda, yakni pemerintah mengurangi bunga bank dana bergulir yang ditipkan pada Bank BJB sehingga bunga kredit yang disalurkan bisa ditekan.
Irfan mengklaim, Bank BJB berhasil menekan rasio kredit macet program KCR, hinga per 30 November nilai NPL kreditnya hanya 2,3 persen. “Ini perbaikan dari NPL tahun 2015 yang sempat di angka 11,98 persen,” kata dia.
Direktur Mikro Bank BJB Agus Gunawan menglaim, ketaatan debitur kredit mikro di Bank BJB saat ini lebih bagus. “Kita lakukan perbaikan dengan program Pesat, Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Terpadu, boleh pinjam tapi harus mengikuti pelatihan. Itu salah satu fungsi kontrol gentle agreement. Baik kredit KUR,KCRm, atau kredit mikro utama wajib ikut itu,” katanya.
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan, seringkali dana bergulir tidak kembali dan malah berujung pada piutang yang tidak bisa ditagihkan. Umumnya pemerintah daerah lebih memilih mengucurkan bantuan pembiayaan lewat skema hibah yang cenderung konsumtif. “Uangnya habis selesai urusan, begitu pragmaisme yang terjadi karena pengalaman dana bergulir yang tidak baik,” kata dia, Jumat 23 Desember 2016.
Aher, sapaan Ahmad Heryawan mengatakan, Pemprov Jawa Barat memulai program KCR itu tahun 2011 dengan skema dana bergulir yang dititipkan pada perbankan. “Ini dihadirkan dalam bentuk mekanisme perbankan, dan uangnya uang pemprov, tahun 2011 kalau tidak salah sampai ada 47 kali rapat antara BI, BJB, dan Jabar.
Program kredit ini akhirnya mendapat lampu hijau dengan perjanjian lima tahun kemudian dana titipan itu harus dikembalikan. “Kita berhasil, dana bergulir tahap pertama ini 100 persen balik, selanjutnya ada lagi tahun 2018, dan 2019,” kata Aher.
AHMAD FIKRI