TEMPO.CO, Samarinda - Kepala Datasemen Brimob Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Ajun Komisaris Besar M. Fachri mengatakan barang mencurigakan yang diamankan bukan barang berbahaya. Setelah dipastikan oleh tim Gegana, barang yang terbungkus tas plastik itu hanya sebuah kelapa gading utuh.
"Sudah kami guling-guling di markas dan hasilnya itu memang murni kelapa," kata M. Fachri, Rabu, 28 Desember 2016.
Menurut dia, saat awal pendeteksian, metal detector polisi mengidentifikasi adanya kandungan logam. Pendeteksi itu sempat berbunyi diduga karena barang mencurigakan tersebut tersandar di tiang bangunan yang mengandung besi.
Pastoran Paroki Kudus Hati Yesus di Jalan SMP 8, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, merasa diteror dengan temuan barang mencurigakan. Barang itu berupa tas plastik dan tepat berada di teras rumah Pastor Yohanes Ola Keda Pr, Rabu pagi, 28 Desember 2016.
Belum diketahui siapa orang yang meletakkan tas itu di teras rumah sang pastor. Kedatangan polisi di Pastoran Paroki Kudus Hati Yesus sempat menarik perhatian warga sekitar. Padahal, Rabu pagi itu, akan digelar ibadah. Akhirnya ibadah batal digelar.
Kepastian barang mencurigakan tersebut adalah sebuah kelapa juga diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Nusyirwan Ismail yang datang ke lokasi. Nusyirwan mengaku kepastian itu disampaikan setelah mendatangi Markas Den Brimob Polda Kalimantan Timur di Samarinda.
"Itu hanya kelapa, tapi apa pun itu, keberadaan barang tersebut sudah meresahkan warga, apalagi Samarinda baru saja diguncang bom rakitan di Gereja Oikumene," ujar Nusyirwan.
FIRMAN HIDAYAT