TEMPO.CO, Medan - Imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menilai pelaporan terhadapnya yang dilakukan kelompok tertentu ke Kepolisian Daerah Metro Jaya merupakan tindakan yang salah alamat.
Hal tersebut diungkapkan Rizieq dalam konferensi pers acara Tabligh Akbar Aksi Bela Islam di Hotel Saka, Medan, Rabu, 28 Desember 2016. “Pelaporan yang dilakukan pihak tertentu itu sepertinya salah alamat," ucap Rizieq.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara Inspektur Jenderal Rycko Amelza Dahniel itu, Rizieq menjelaskan, pokok persoalan yang dilaporkan terkait dengan dogma sebuah agama. Menurut dia, sesuatu yang beralaskan dogma sebuah agama tidak bisa dilaporkan ke kepolisian.
Rizieq berujar, setiap agama mempunyai kepercayaan sendiri. Contohnya, umat Kristen mempercayai konsep trinitas dan umat Islam mempercayai bahwa Tuhan tidak beranak serta tidak diperanakkan. Hal tersebut, menurut dia, merupakan suatu ajaran dogmatis yang dianut masing-masing agama.
Namun Rizieq menghargai pelaporan itu karena merupakan hak setiap warga negara, asalkan pelaporan tersebut disertai bukti yang lengkap, seperti rekaman yang utuh.
“Saya pikir tiap warga negara boleh-boleh saja melaporkan mana-mana saja yang dianggap melanggar hukum di negeri ini. Namun buktinya harus lengkap, jangan diedit-edit,” tutur Rizieq.
Sebelumnya, Rizieq dilaporkan Pengurus Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia. Mereka menganggap Rizieq telah menistakan agama dengan menyebut “Kalau Tuhan beranak, terus bidannya siapa?”. Pernyataan Rizieq itu disampaikan saat memberi ceramah dalam sebuah acara di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, 25 Desember 2016. Video pernyataan Rizieq tersebut tersebar di media sosial.
IIL ASKAR MONDZA