TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan polisi akan melakukan langkah taktis untuk menangani berita bohong atau isu hoax. Sebab, kata dia, berita palsu itu belakangan ini telah meresahkan masyarakat, bahkan membuat resah polisi dan pemerintah.
"Ada langkah yang harus dilakukan," ucap Tito setelah memberikan kuliah umum bertajuk “Peran dan Kebijakan Polri dalam Menjaga Persatuan Bangsa dalam Kebinekaan di Indonesia” di Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 29 Desember 2016.
Baca: Agar Sosmed Positif, Jokowi: Hukum Penyebar Fitnah dan Hoax
Tito berujar, langkah yang akan dilakukan polisi adalah monitoring, kemudian counter untuk menetralkan dan klarifikasi. "Di samping itu, dilakukan teknik hacking dan pelacakan investigasi untuk penegakan hukum yang dilaksanakan lintas sektoral," tuturnya.
Dalam kuliah umum itu, Tito mengatakan, saat ini, Indonesia memasuki era demokrasi yang mengarah ke demokrasi liberal.
Menurut dia, di satu sisi, demokrasi liberal berdampak positif, karena dalam sistem pemerintahan ada mekanisme cek and balance yang lebih baik. Namun, di sisi lain, ucap dia, kebebasan yang terlalu bebas dalam sistem demokrasi liberal akan membahayakan.
"Karena bisa membuat primordialisme (suku, agama, dan ras) makin mengental. Untuk itu, kita perlu jaga bersama-sama, di antaranya dengan mengintensifkan kembali nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang 45, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya.
NUR HADI
Baca juga:
Diisukan Akan Diganti, Menteri Agama: Tanyakan kepada Presiden
Ini Catatan KY Soal Hakim yang Bermasalah Selama 2016