TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas memerintahkan pihaknya lebih cepat merespons berita bohong atau hoax. "Presiden menyampaikan agar lebih tegas merespons isu di media sosial," ucapnya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 Desember 2016.
Pemerintah menilai persoalan berita bohong sebagai hal yang meresahkan lantaran banyak tersebar. Salah satunya isu 10 juta tenaga kerja asing asal Cina yang masuk ke Indonesia. Nantinya, kata Rudiantara, langkah nyata yang bisa dilakukan adalah menyaring informasi menjadi lebih cepat dan tegas. "Dari sisi penegakan hukum memang sudah tegak," kata dia.
Ia menambahkan, dari aspek hukum, upaya penegakan bisa dilakukan lewat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, aparat bisa menjerat lewat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Baca:
Gandeng Dewan Pers, Menkominfo Evaluasi Situs Berita Online
Begini Langkah Kapolri Tito Karnavian Atasi Isu Hoax
Jokowi dalam rapat terbatas meminta situs atau media sosial yang menyebarkan hoax dan kebencian ditindak tegas. Ia tidak ingin energi masyarakat terkuras hanya karena persoalan yang terjadi di media sosial.
Selain itu, Jokowi meminta dilakukan gerakan edukasi dan literasi bagi pengguna media sosial. "Gerakan ini penting (untuk) mengajak netizen mengampanyekan komunikasi di media sosial yang baik, beretika," kata Jokowi.
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjelaskan, sikap tegas pemerintah bukan untuk membatasi kebebasan berpendapat masyarakat. Wiranto menilai langkah tegas itu dilakukan karena ada pihak tertentu yang tidak bisa membedakan antara kritik dengan fitnah atau cemoohan. "Pemerintah sangat menerima kritik yang konstruktif," ucapnya.
Karena itu, ia meminta masyarakat selektif dan waspada menerima berita tertentu. Wiranto juga meminta pihak yang gemar membuat berita menyesatkan berhenti melakukan itu. "Kritik boleh, tapi hentikan yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, bahkan terorisme," kata Wiranto.
Sementara Sekretaris Negara Pratikno menambahkan, tidak perlu membentuk lembaga tersendiri untuk merespons penyebaran berita bohong di media sosial. Menurut dia, berdasarkan hasil rapat terbatas, cukup dilakukan koordinasi lintas sektoral. "Ini sinergi antarlembaga saja," tuturnya.
ADITYA BUDIMAN
Simak pula:
Inilah Sosok Agnesya, Istri Dodi Triono Korban Pulomas
Dilaporkan Menistakan Agama, Rizieq: Salah Alamat