TEMPO.CO, Poso - Ekles Zantaga, 53 tahun, diduga menganiaya istri dan dua anak kembarnya di persawahan Poalis, Desa Korobono, Kecamatan Pamona Tenggara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Opan Zantaga, 5 tahun, anak laki-laki Ekles, meninggal dalam kasus penganiayaan itu.
Dari berbagai informasi yang dikumpulkan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis, 29 Desember 2016, sekitar pukul 15.00 Wita. Istri Ekles, Berlian Pandoyu, 40 tahun, mengalami luka berat. Sedangkan anaknya yang lain, Opin Zantaga, 5 tahun, hanya mengalami luka ringan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Ajun Komisaris Besar Hari Suprapto lewat sambungan telepon membenarkan peristiwa tersebut. Ketiga korban, kata dia, sudah dievakuasi ke Puskesmas Pendolo, Kecamatan Pamona Tenggara.
Ekles melarikan diri dan saat ini sudah diburu anggota Kepolisian Sektor Pamona Selatan. Motif penganiayaan ini belum diketahui. "Sampai saat ini, masih dilakukan upaya pencarian terhadap pelaku," ujar Hari Suprapto kepada Tempo, Jumat, 30 Desember 2016.
Hari menuturkan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari saksi, sebelum melarikan diri, pelaku sempat berupaya bunuh diri dengan menikam dadanya sendiri menggunakan pisau. Saat melarikan diri, pisau itu terlihat masih menancap di dadanya.
AMAR BURASE