TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepala Kepolisian Resor Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan mengatakan jabatan Kepala Kepolisian Sektor Pamulang yang kosong telah diisi oleh Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Tatang Andi.
“Diisi sementara sampai ada kapolsek baru,” kata Ayi di Tangerang Selatan, Ahad, 1 Januari 2017. Kepala Polsek Pamulang Komisaris R. Sartoto bersama Kepala Subunit Reserse Kriminal dan penyidik pembantu ditangkap dalam operasi tangkap tangan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah Metro Jaya, Selasa, 27 Desember 2016.
Ketiganya ditangkap karena menerima suap berupa uang suap Rp 10 juta dari keluarga tersangka kasus narkotika dan obat terlarang (narkoba) seberat 0,1 gram sabu. “Kesalahan Kapolsek adalah menerima uang dari keluarga tersangka kasus narkoba yang sedang ditangani di Polsek Pamulang,” ujar Ayi.
Menurut Ayi, sebelum menjabat Kepala Polsek Pamulang, RS menjabat Wakil Kepala Sektor Tebet, Jakarta Selatan, dengan pangkat ajun komisaris. Lalu, naik pangkat menjadi komisaris dan menjabat Kepala Unit Intel Polda Metro Jaya. “Tiga bulan lalu baru sertijab (serah-terima jabatan) sebagai Kapolsek Pamulang,” katanya mengungkapkan.
Ketiganya, kata dia, saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Propam Polda Metro Jaya. “Kapolseknya bisa diberi sanksi pencopotan jabatan secara tidak hormat oleh Kapolda langsung, sedangkan untuk dua anggota lainnya saya yang memutuskan,” ujarnya.
MUHAMMAD KURNIANTO