Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua ICW: Penerapan E-Katalog Tak Jamin Kurangi Korupsi

image-gnews
Adnan Topan Husodo. TEMPO/Adri Irianto
Adnan Topan Husodo. TEMPO/Adri Irianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan masalah klasik. Ketua ICW Adnan Topan mengatakan berulangnya tindak pidana korupsi di pengadaan barang menunjukkan kegagalan pemerintah dalam mencegah aksi korupsi. "Potensi korupsinya tidak berkurang," kata dia saat dihubungi Tempo, Senin, 2 Januari 2017.

Bahkan, lanjut Adnan, ada kecenderungan korupsi di pengadaan barang meningkat dengan adanya keterlibatan anggota dewan dan pihak swasta. Tak aneh bila pelaku korupsi di pengadaan barang bisa berasal dari banyak pihak. Kasus korupsi yang menyeret Anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu, menurut dia, bisa dijadikan contoh.

Pekan lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas tentang pengadaan barang dan jasa. Jokowi memerintahkan menteri dan kepala lembaga agar mengawasi area-area rawan korupsi dan menutup celah pelanggaran dalam hal pengadaan barang dan jasa.

Pemanfaatan teknologi informasi, seperti katalog elektronik (e-katalog), jadi salah satu solusi yang ditawarkan. Jokowi percaya penerapan teknologi informasi bisa mendorong proses pengadaan jadi lebih mudah, cepat, dan transparan. “Saya ingin praktik seperti proyek yang sudah diijonkan, penggelembungan harga, suap, kongkalikong dengan vendor, lelang fiktif, tidak boleh terjadi lagi,” kata Presiden Jokowi.

Menurut Adnan, penerapan e-katalog tak serta merta menekan perilaku koruptif. Namun, proses pengadaan berbasis online bisa memutus mata rantai kongkalikong. Menurut dia, sejauh ini e-katalog merupakan cara yang terbaik mencegah tindak pidana korupsi. "E-katalog lebih bagus karena tidak ada tender," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dari hasil rapat terbatas pengadaan barang dan jasa, pemerintah ingin melibatkan pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan kehadiran UMKM dalam pengadaan barang bertujuan untuk mengembangkan industri dalam negeri.

Imbas dari rencana itu, lanjutnya, pemerintah perlu merevisi Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang dan Jasa. "Intinya kami perlu terus-menerus memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa untuk memperbaiki tata kelola dan menurunkan korupsi," ucap Pratikno.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
11 Wanita Jadi Tersangka KPK Sepanjang 2016
Kabar Jokowi Bakal Reshuffle Kabinet Menguat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

14 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

17 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

18 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

19 hari lalu

Ilustrasi Listrik dan PLN. Getty Images
KPK Minta PLN Transparan dalam Pengadaan Barang dan Jasa Program Transisi Energi karena Rentan Korupsi

KPK mengawal program transisi energi yang dijalankan PT PLN Persero agar terhindar praktik-praktik korupsi.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

21 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

22 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

23 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

24 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

24 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.