TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah tak ambil pusing memutuskan kerja sama dengan JP Morgan Chase Bank N.A. Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan hal itu bukanlah hal yang luar biasa.
"Saya kira itu biasa saja,” kata Kalla, Selasa, 3 Januari 2017, seusai membuka perdagangan Bursa Efek Indonesia, di gedung BEI, Jakarta.
Pernyataan Wapres JK itu menanggapi keputusan Pemutusan kerjasama dengan JP Morgan dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-1006/MK.08/2016 yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 17 November 2016. Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Marwanto Harjowirjono kemudian mengeluarkan surat lanjutan tertanggal 9 Desember 2016.
Baca: Pemerintah Akhiri Kemitraan dengan JP Morgan
Kementerian menilai analisis JP Morgan yang menurunkan rating Indonesia dari overweight ke underweight (penurunan dua tingkat) berpotensi menggangu stabilitas keuangan nasional.
Setidaknya ada tiga hal yang disorot dalam surat tersebut. Pertama, pemerintah tak lagi menerima setoran negara dari siapa pun, melalui seluruh cabang JPM yang ada. Kedua, menyelesaikan segala perhitungan atas hak dan kewajiban terkait pengakhiran dan penyelenggaraan layanan JP Morgan Chase Bank sebagai bank persepsi.
Baca: Gubernur BI: Jangan Terprovokasi JP Morgan
Ketiga, pemerintah akan segera melakukan sosialisasi kepada semua unit, staf dan nasabah terkait dengan berakhirnya status bank persepsi tersebut. Dengan keluarnya surat keputusan tersebut, JP Morgan otomatis turut dicoret dari daftar bank persepsi program amnesti pajak. Keputusan ini berlaku per 1 Januari 2017.
Lebih jauh, Jusuf Kalla juga menyatakan pemutusan hubungan kerja sama itu merupakan wewenang penuh dari pemerintah Indonesia. “Semua hubungan itu kan terserah kami, bukan terserah dia, kan," katanya.
Simak: JP Morgan: Tax Amnesty Indonesia Lampaui Ekspektasi
Sebelumnya, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution membandingkan dasar analisis JP Morgan Chase Bank dengan lembaga pemeringkat utang dan investasi lainnya seperti Fitch yang menaikkan atau memperbaiki rating Indonesia ke positif. "Yang memberikan ranking ini jauh bedanya. Nggak tahu standarnya apa," katanya.
AMIRULLAH | PUTRI ADITYO | DANANG FIRMANTO