TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) menembus Rp 262,4 triliun atau melebihi target yang ditetapkan dalam APBN-Perubahan 2016 sebesar Rp 245,1 triliun. Dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 4 Januari 2017, Kementerian keuangan menyatakan pencapaian PNBP lebih tinggi Rp 17,3 triliun dari angka yang ditargetkan.
Realisasi Rp 262,4 triliun itu terdiri atas penerimaan sumber daya alam yaitu Rp 65,5 triliun atau 72,3 persen dari target Rp 90,5 triliun, pendapatan bagian laba BUMN Rp 37,1 triliun atau 108,7 persen dari target Rp 34,2 triliun.
Penerimaan sumber daya alam itu terdiri dari hasil minyak dan gas yang mencapai Rp 44,9 triliun atau 65,4 persen dari target Rp 68,7 triliun dan nonmigas sebesar Rp 20,6 triliun atau 94,2 persen dari target Rp 21,8 triliun.
Baca: Per 6 Januari, Tarif Penerbitan STNK Rp 100 Ribu
Selain itu, realisasi berasal dari PNBP lainnya yang mencapai Rp117,3 triliun atau 130,5 persen dari target Rp84,1 triliun dan pendapatan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp42,4 triliun atau 117 persen dari target Rp36,3 persen.
Secara garis besar pencapaian PNBP ini didukung oleh realisasi lifting minyak dan gas yang melampaui target, peningkatan peran dividen BUMN, kinerja PNBP yang baik dari kementerian lembaga dan peningkatan PNBP dari BLU.
Baca: Pemerintah DKI Akan Sosialisasi Penyesuaian Tarif STNK
Realisasi lifting minyak sepanjang 2016 telah mencapai 829 ribu barel per hari dari asumsi 820 ribu barel per hari, sedangkan realisasi lifting gas mencapai 1.184 ribu barel setara minyak per hari dari asumsi 1.150 ribu barel setara minyak per hari.
Meskipun demikian, realisasi cost recovery yang melampaui target yang direncanakan, dari US$ 8 miliar menjadi US$ 11,9 miliar, menjadi perhatian khusus pada 2016 dan di tahun-tahun mendatang.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan apresiasi atas realisasi PNBP yang lebih tinggi Rp 17 triliun dari target, karena pencapaian tersebut bisa menutupi kekurangan penerimaan dari sektor pajak. "PNBP bisa mengkompensasi penerimaan perpajakan yang masih dibawah target. Ini merupakan cerita yang cukup positif," kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani juga menyoroti kinerja pemungutan PNBP di kementerian lembaga yang membaik, karena hal itu menunjukkan adanya perbaikan disiplin dalam pelaksanaan pemungutan tarif kepada masyarakat.
ANTARA