Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wiranto Bentuk Dewan Kerukunan Nasional, 'Makhluk' Apa Itu?  

image-gnews
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto setelah rapat koordinasi gubernur di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 24 November 2016. Tempo/Arkhelaus W.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan akan membentuk Dewan Kerukunan Nasional. Lembaga tersebut berfungsi menangani perkara-perkara hak asasi manusia secara rekonsiliasi atau nonyudisial.

"Presiden sudah setuju untuk dibentuknya Dewan Kerukunan Nasional," ujar Wiranto setelah sidang kabinet paripurna di Istana Bogor, Rabu, 4 Januari 2017.

Sebelumnya, upaya penyelesaian perkara HAM secara nonyudisial melalui Komite Kebenaran dan Rekonsiliasi. Namun KKR itu kemudian dianggap inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi pada tahun 2006 lalu karena bertentangan dengan UUD 1945.

Baca:

Saksi Minta Ahok Ditahan, Kuasa Hukum Ajukan Keberatan
Kasus E-KTP: Dipanggil KPK, Setya Novanto Minta Dijadwalkan Ulang

Sementara itu, rencana rekonsiliasi menyeruak lagi pada 2015 ketika Kejaksaan Agung kembali mengkaji penyelesaian perkara-perkara HAM berat di masa lalu. Total ada 10 perkara HAM berat di masa lalu yang belum terselesaikan, seperti peristiwa Wamena Wasior hingga peristiwa Gerakan 30 September. Jumlah korbannya pun sulit dihitung.

Kasus-kasus itu tidak selesai karena Kejaksaan Agung menganggap berkas yang diserahkan Komnas HAM tidak cukup kuat untuk menyelesaikan perkara-perkara itu.

Mandeknya penyelesaian perkara itu mendorong sejumlah pihak untuk mengambil langkah terkait dengan peristiwa-peristiwa pelanggaran HAM tersebut. Salah satunya Simposium Nasional Membedah Tragedi 30 September 1965 dari Pendekatan Sejarah.

Simposium itu menghasilkan rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo terkait penyelesaikan perkara Tahun 1965. Direktur Lemhanas Agus Widjojo, selaku ketua panitia simposium, mengatakan pada Agustus tahun lalu Presiden Joko Widodo telah menerima rekomendasinya dan akan empertimbangkan langkah selanjutnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiranto melanjutkan, pembentukan Dewan Kerukunan Nasional ini bertujuan untuk mengurangi kebiasaan membawa perkara-perkara yang diduga pelangaran HAM ke peradilan. Sebab, kata dia, hal itu tidak sesuai dengan kultur Indonesia yaitu penyelesaian perkara secara mufakat.

"Jadi, kalau ada kasus, diselesaikan dulu dengan cara-cara nonyudisial, bukan dengan konflik di peradilan," kata Wiranto.

Ia menambahkan, sekarang setiap ada kasus di masyarakat, dibawa ke Komnas HAM. "Kalau begitu, seakan-akan didorong masuk peradilan karena Komnas HAM punya peran menyelidiki kasus untuk dibawa ke peradilan," tuturnya.

ISTMAN MP

Baca juga:
5 Kelemahan Penulis Buku Jokowi Undercover Versi Polisi
Panglima Australia Janji Selidiki Materi yang Hina Pancasila

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

5 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

2 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

10 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

11 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

18 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

20 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

21 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.