TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya sudah mulai menerapkan tilang elektronik atau e-tilang kepada pelanggar lalu lintas. Ini dilakukan sambil kepolisian menggelorakan untuk penggunaan slip tilang biru kepada pelanggar.
Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan sistem ini mulai diterapkan secara efektif pada 30 Desember 2016. “Semua petugas kami sudah mendapatkan pelatihan dan mengaplikasikannya di lapangan,” kata dia, Kamis, 5 Januari 2016.
Setiap pelanggar yang memutuskan mengambil slip tilang biru bisa memanfaatkan terobosan baru ini. Pelanggar bisa langsung menitipkan uang denda ke bank. Bukti pembayaran dapat langsung disampaikan ke petugas sehingga pelanggar bisa segera menebus dokumen lalu lintasnya yang disita saat ditilang.
Simak:
Pemerintah DKI Akan Sosialisasi Penyesuaian Tarif STNK
Pelanggar tak perlu lagi datang ke pengadilan untuk mengikuti sidang denda atau mengantre mengambil dokumen lalu lintas. Amar putusan sidang akan dikirimkan via pesan pendek ke telepon seluler. Sisa uang denda setelah amar putusan pun akan dikirimkan langsung ke rekening pelanggar.
Menurut Budiyanto, meski bisa memotong waktu pengurusan, di sisi lain hal ini cukup memberatkan pelanggar karena harus lebih dulu membayar denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. walaupun pada akhirnya jika ada kelebihan dari amar putusan akan dikembalikan.
Karenanya ada wacana dari pihak pengadilan untuk menetapkan denda nominal. Budiyanto mengatakan kepolisian telah membuat draf tabel tilang dan sudah dikirim ke pengadilan tinggi dan kejaksaan tinggi. “Tinggal menunggu respons dari instansi itu agar kiranya ada penetapan tabel denda tilang sehingga efektivitas e-tilang dapat bekerja dengan cepat,” kata dia.
Selama periode 16 November 2016 sampai 4 Januari 2017, kepolisian mencatat ada 10.372 pelanggaran yang mengambil tilang biru. Barang bukti SIM paling banyak diamankan dalam pelanggaran itu.
NINIS CHAIRUNNISA
Baca juga:
TNI Hentikan Kerja Sama dengan Australia, Begini Reaksi DPR
Benci tapi Rindu Hubungan Indonesia-Australia