Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pajak STNK Naik, Ini Pengaruhnya Terhadap Industri Otomotif  

image-gnews
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato usai rapat dengan Kemenko Perekonomian membahas struktur harga gas industri, di Jakarta, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
Menteri Perindustrian, Airlangga Hartato usai rapat dengan Kemenko Perekonomian membahas struktur harga gas industri, di Jakarta, 4 Oktober 2016. Tempo/Richard Andika
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan kenaikan biaya pengurusan STNK dinilai tak akan mengganggu indistri otomotif nasional. "Saya rasa bagi otomotif ya industri tidak akan terlalu terganggu karena Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sudah berlangsung lama dan tarif stagnan. Kewenangan ada di kepolisian," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.

Airlangga menambahkan, kenaikan tersebut juga tidak akan memberatkan konsumen. Dia beralasan untuk kepengurusan STNK, konsumen memiliki waktu satu tahun untuk mempersiapkannya.

Baca: Biaya STNK Naik, Pasar Mobil di Bali Tetap Akan Mengeliat

"Kalau STNK kan untuk jalan dan angkanya relatif dibandingkan harga otomotif. Konsumen harus mantainance itu kan lebih dari setahun," ujar Airlangga.

Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mengatur beberapa hal terkait tarif baru pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

Baca: Per 6 Januari, Tarif Penerbitan STNK Rp 100 Ribu

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peraturan tersebut di antaranya penambahan atau kenaikan tarif untuk pengesahan STNK, penerbitan nomor registrasi kendaraan bermotor pilihan, dan surat izin serta STNK lintas batas negara.

Untuk kendaraan roda dua dari Rp50.000 menjadi Rp100.000 sementara untuk roda empat dari Rp75.000 menjadi Rp200.000 dan kenaikan tarif juga berlaku untuk penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) baru dan ganti kepemilikan (mutasi).

Besaran tarifnya dari Rp80.000 untuk roda dua dan tiga menjadi Rp225.000 dan kendaraan roda empat dari Rp100.000 menjadi Rp375.000, kemudian semua tarif baru tersebut mulai diberlakukan pada 6 Januari 2017.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

1 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita . (ANTARA/HO-Kementerian Perindustrian/rst)
Kini Impor Bahan Baku Plastik Tidak Perlu Pertimbangan Teknis Kemenperin

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin menyatakan impor untuk komoditas bahan baku plastik kini tidak memerlukan pertimbangan teknis lagi.


Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

47 hari lalu

Samsung Galaxy A35 5G. Gsm.arena.com
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G, Meluncur Pertengahan Maret 2024

Spesifikasi Samsung Galaxy A35 5G mulai dipromosikan. Gawai ini termasuk kelas menengah, namun fiturnya lengkap dan mumpuni.


Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

48 hari lalu

Pameran kendaraan komersial GIICOMVEC akan digelar pada 7-10 Maret 2024.
Setelah 4 Tahun Tak Digelar Gaikindo, Ini Hal Menarik di GIICOMVEC 2024

Setelah empat tahun vakum, Gaikindo kembali adakan Gaikindo Indonesia International Commercial Vehicle Expo (GIICOMVEC) 2024. Apa yang menarik?


TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

21 Februari 2024

TMMIN dapat penghargaan Lighthouse Industry 2024 dari Kementerian Perindustrian. (Dok TMMIN)
TMMIN Terima Penghargaan Lighthouse Industry 2024

TMMIN menerima penghargaan Lighthouse Industry 2024 setelah dianggap berkontribusi dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing industri otomotif.


Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

20 Februari 2024

PT. Pertamina Patra Niaga Sumbagsel menyiagakan sejumlah SPBU modular untuk antisipasi kekurangan BBM Selama libur Natal dan Tahun Baru. Salah satu SPBU modular dipasang pada ruas tol Prabumulih-Indralaya. TEMPO/Parliza Hendrawan
Pertamina Patra Niaga Setor Pajak Bahan Bakar Rp 200 Miliar ke Pemprov Bangka Belitung

Pertamina menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Bagian Selatan.


Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

19 Februari 2024

Diyakini Tak Kerek Pendapatan Daerah, Kenaikan Pajak BBM Diminta Ditunda

Kenaikan PBBKB berimbas pada kenaikan harga BBM


Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

1 Februari 2024

Ilustrasi Bahan Bakar. Getty Images
Kadin DKI Minta Pemprov Tunda Kenaikan Pajak Bahan Bakar: Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi minta pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunda kenaikan pajak bahan bakar


Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

30 Januari 2024

Pengendara kendaraan motor saat membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di sebuah SPBU di Jakarta, Selasa 23 Januari 2024. PT Pertamina (Persero) belum menghapus BBM jenis Pertalite saat ini. Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan pihaknya saat ini masih mengkaji rencana itu. Rencana penghapusan Pertalite sebelumnya disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Ia mengatakan pihaknya mengusulkan agar mulai tahun ini tak menjual BBM yang kadar oktannya (RON) di bawah 91, sehingga menghapus Pertalite yang spesifikasinya saat ini RON 90. Keputusan ini sekaligus menegaskan Pertamina bergerak mengikuti aturan standar emisi Euro 4 dari pemerintah. Nicke mengatakan setelah Pertalite dihapus, perusahaan pelat merah ini akan menggantinya menggunakan produk baru RON 92.Produk itu adalah Pertamax Green 92 yang merupakan campuran antara RON 90 (Pertalite) dengan 7 persen Bioetanol (E7). TEMPO/Subekti.
Pajak Bahan Bakar Kendaraan di Jakarta Naik 10 Persen, Pengamat: Picu Masalah Sosial

Kenaikan pajak bahan bakar kendaraan bermotor di Jakarta sebesar 10 persen berpotensi memicu masalah sosial baru.


Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

25 Januari 2024

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan dalam unggahan di akun Instagram @luhut,pandjaitan yang dipantau di Jakarta, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/Ade Irma Junida)
Luhut Ungkap Rencana Naikkan Pajak Motor Bensin, Ini Kata Kemenkeu

Luhut Binsar Pandjaitan beberapa waktu lalu mengatakan pemerintah berencana untuk menaikkan pajak motor konvensional atau motor BBM.


Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

17 Januari 2024

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak. Foto: Canva
Cara Cek IMEI iPhone Terdaftar atau Tidak di Kemenperin

Sekarang, sudah banyak orang yang menjual iPhone bekas. Sebelum membeli, sebaiknya cek IMEI iPhone apakah terdaftar atau tidak.