TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi pemberian izin di kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Staf Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, menduga izin yang diterbitkan pada 2010 itu diberikan kepada PT Total Energi Nusantara. “Yang kami laporkan adalah Bupati dan perusahaannya,” kata Lais di gedung KPK, Jumat, 6 Januari 2017.
Pejabat Bupati Tolitoli periode 2010-2015 adalah Mohammad Saleh Bantilan. Dia lalu terpilih kembali menjadi Bupati Tolitoli periode 2016-2020.
Lais mengatakan, selama 2010–2012, Saleh menerbitkan 11 izin ke beberapa perusahaan, yang salah satunya adalah PT Total Energi Nusantara (PT TEN).
Saleh diduga memperpanjang izin lokasi budi daya tanaman karet dan sengon pada 2012. Tahun berikutnya, PT TEN melakukan land clearing dan penanaman kelapa sawit yang diduga masuk kawasan hutan lindung.
“PT TEN melakukan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai dengan komoditas yang diajukan,” kata Lais.
Pada 2014, Bupati Saleh diduga kembali mengeluarkan izin usaha perkebunan budi daya. Bupati Saleh menambahkan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utama pada izin yang diterbitkan. Namun, kata Lais, seluas 434,37 hektare lahan perkebunan itu masuk kawasan hutan lindung. Total izin lahan perkebunan yang diberikan kepada PT TEN adalah 1.929 hektare.
”Pemberian izin itu diduga melawan hukum,” kata Lais. Menurut dia, kawasan hutan lindung tidak seharusnya digunakan sebagai hutan produksi.
Menurut Lais, adanya lahan hutan lindung yang digunakan oleh PT Total Energi Nusantara mengakibatkan negara merugi Rp 6,9 miliar. Kerugian ini dihitung dari jumlah penebangan pohon yang dilakukan untuk land clearing.
Lais menyatakan pengelolaan hutan yang dilakukan PT Total Energi Nusantara itu diduga menguntungkan perusahaan dan pemilik izin. Dia pun menduga adanya indikasi suap dalam pemberian izin itu. “Kami menuntut KPK mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi pemberian izin lokasi kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli.
MAYA AYU PUSPITASARI
Baca juga:
Dugaan Penyebaran Jokowi Undercover Pesanan Makin Kuat
Selesai Merampok di Pulomas, Ius Pane Bilang Begini