Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Tolitoli ke KPK  

Editor

Budi Riza

image-gnews
Ilustrasi hutan di Indonesia. Greenpeace.org
Ilustrasi hutan di Indonesia. Greenpeace.org
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan adanya dugaan korupsi pemberian izin di kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Staf Divisi Investigasi ICW, Lais Abid, menduga izin yang diterbitkan pada 2010 itu diberikan kepada PT Total Energi Nusantara. “Yang kami laporkan adalah Bupati dan perusahaannya,” kata Lais di gedung KPK, Jumat, 6 Januari 2017.

Pejabat Bupati Tolitoli periode 2010-2015 adalah Mohammad Saleh Bantilan. Dia lalu terpilih kembali menjadi Bupati Tolitoli periode 2016-2020.

Lais mengatakan, selama 2010–2012, Saleh menerbitkan 11 izin ke beberapa perusahaan, yang salah satunya adalah PT Total Energi Nusantara (PT TEN).

Saleh diduga memperpanjang izin lokasi budi daya tanaman karet dan sengon pada 2012. Tahun berikutnya, PT TEN melakukan land clearing dan penanaman kelapa sawit yang diduga masuk kawasan hutan lindung.

“PT TEN melakukan penanaman kelapa sawit yang tidak sesuai dengan komoditas yang diajukan,” kata Lais.

Pada 2014, Bupati Saleh diduga kembali mengeluarkan izin usaha perkebunan budi daya. Bupati Saleh menambahkan komoditas kelapa sawit sebagai komoditas utama pada izin yang diterbitkan. Namun, kata Lais, seluas 434,37 hektare lahan perkebunan itu masuk kawasan hutan lindung. Total izin lahan perkebunan yang diberikan kepada PT TEN adalah 1.929 hektare.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

”Pemberian izin itu diduga melawan hukum,” kata Lais. Menurut dia, kawasan hutan lindung tidak seharusnya digunakan sebagai hutan produksi.

Menurut Lais, adanya lahan hutan lindung yang digunakan oleh PT Total Energi Nusantara mengakibatkan negara merugi Rp 6,9 miliar. Kerugian ini dihitung dari jumlah penebangan pohon yang dilakukan untuk land clearing.

Lais menyatakan pengelolaan hutan yang dilakukan PT Total Energi Nusantara itu diduga menguntungkan perusahaan dan pemilik izin. Dia pun menduga adanya indikasi suap dalam pemberian izin itu. “Kami menuntut KPK mengusut tuntas laporan dugaan kasus korupsi pemberian izin lokasi kawasan hutan lindung di Kabupaten Tolitoli.

MAYA AYU PUSPITASARI

Baca juga:
Dugaan Penyebaran Jokowi Undercover Pesanan Makin Kuat
Selesai Merampok di Pulomas, Ius Pane Bilang Begini


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

6 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

9 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

14 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

15 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Wacana Peleburan KPK dengan Ombudsman, Apa Tanggapan ICW dan IM57+ Institute?

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut adanya kemungkinan KPK dan Ombudsman akan digabung.


Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

15 hari lalu

Tersangka eks Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 1 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Korupsi di PT Timah Berlangsung Sejak 2015, ICW Heran Pejabat Daerah Seolah Tak Tahu

ICW meminta Kejaksaan Agung tak hanya mengejar pelaku secara personal, tapi korporasi dalam kasus korupsi di kawasan IUP PT Timah.


Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

16 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Informasi OTT KPK Sering Bocor, Alexander Marwata: Tidak Pernah Terungkap

Wakil Ketua KPK mengatakan, hanya orang-orang yang sial saja yang terkena OTT


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

17 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

21 hari lalu

Nurdin Halid. TEMPO/Subekti
Mantan Napi Korupsi Melenggang Menjadi Anggota Dewan: Nurdin Halid dan Desy Yusandi

ICW temukan 56 mantan napi korupsi ikut dalam proses pencalonan anggota legislatif Pemilu 2024. Nurdin Halid dan Desy Yusandi lolos jadi anggota dewan


ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

25 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
ICW Desak KPK Segera Tetapkan Bupati Sidoarjo Sebagai Tersangka

ICW tegaskan KPK harus segara menetapkan Bupati Sidoarjo sebagai tersangka lantaran konstruksi kasusnya sudah jelas.