TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menggelar prarekonstruksi perampokan dan pembunuhan di rumah Dodi Triono, Jalan Pulomas Utara, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam prarekonstruksi, polisi hanya menghadirkan satu tersangka, yaitu Ridwan Sitorus alias Ius Pane.
Sedangkan untuk pelaku lain, polisi menggunakan pemeran pengganti. Begitu juga para korban yang diperankan orang lain. Polisi menghadirkan mobil Suzuki Ertiga yang digunakan para pelaku saat menjalankan kejahatan.
Baca: 9 Adegan Mengenaskan Perampokan Pulomas
"Keluarga korban juga tidak dilibatkan dalam prarekonstruksi ini," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Muhammad Agung saat dikonfirmasi, Jumat, 6 Januari 2017.
Agung berujar, prarekonstruksi dilakukan untuk mengetahui kronologi secara lengkap peristiwa yang menewaskan enam dari sebelas korban yang berada di rumah Dodi saat kejadian. "Kami ingin tahu kronologi sebenarnya seperti apa," ucapnya.
Prarekonstruksi berlangsung sejak pukul 08.00 WIB. Berdasarkan pantauan Tempo, sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga di sekitar rumah Dodi yang berpagar hitam tinggi.
Sebelumnya, sebelas orang ditemukan disekap di kamar mandi rumah Dodi berukuran 1,5 x 1,5 meter pada Selasa, 27 Desember 2016. Enam di antaranya meninggal karena kehabisan oksigen.
Enam korban tewas itu adalah Dodi Triono; Diona Arika dan Dianita Gemma, yang merupakan anak Dodi; Amalia, teman Gemma; serta Yanto dan Tasrok, yang merupakan sopir korban. Sedangkan lima korban yang ikut disekap dan ditemukan selamat salah satunya satu anak Dodi, Zanette Kalila.
Polisi sudah menangkap komplotan pelaku yang dipimpin Ramlan Butarbutar tersebut. Mereka biasa merampok rumah mewah serta menjarah uang dan perhiasan. Ramlan tewas ditembak polisi karena berusaha kabur saat ditangkap.
INGE KLARA SAFITRI
Berita Terkait
Masih Trauma, Zanette Tidak Hadir di Tahlilan Dodi
Keluarga Korban Perampokan Pulomas Gelar Tahlilan Hari Ke tujuh
Hilangkan Jejak, Ius Pane Buang Golok di Sungai Cikeas
Perampok Pulomas Ius Pane Baru Sebulan Keluar Penjara