TEMPO.CO, Jakarta - Polres Metro Bekasi telah menangkap tiga orang yang diduga mengeroyok anggota TNI Angkatan Udara, Prajurit Dua Riki Hidayat hingga tewas.
"Kami masih memburu pelaku lain," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Komisaris Dedi Supriyadi, Jumat, 6 Januari 2016.
Baca juga: Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Anies: Keadilan Ditegakkan
Tiga tersangka itu adalah Benny, Junaidi, Ilham. Menurut Dedi, para tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Salah satunya, Junaidi ditangkap ketika sedang berobat di Rumah Sakit Ciptomangunkusumo, Jakarta Pusat.
"Usai keributan, tersangka terluka, dan minta dirujuk ke RSCM," kata Dedi.
Dedi mengatakan, dari hasil penyelidikan, pelaku pengeroyokan lebih dari tiga orang. Karena itu, penyidik hingga kini masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain. "Anggota sampai sekarang masih berada di lapangan," kata Dedi.
Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga tersangka, motif pengeroyokan di Biliard Nine Ball di Jalan Raya Pondok Gede, Jatiwaringin, Kota Bekasi pada Rabu dinihari, 4 Januari 2017, dilakukan secara spontanitas.
Ketika itu, Riki Hidayat, anggota Kesatuan Kodiklat Angkatan Udara Halim Perdanakusuma sedang bermain biliar bersama 7 temannya.
Tersangka yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras, mengambil bola biliar yang sedang dimainkan Riki dan kawan-kawannya. Mereka marah dan memukuli tersangka.
Keributan itu dipisahkan penjaga biliar. Tidak berapa lama, tersangka kemudian datang kembali bersama belasan kawannya.
Dengan senjata tajam, mereka mengeroyok. Riki dan kawan-kawannya melakukan perlawanan. Karena tidak seimbang jumlahnya, mereka kabur. Riki yang tertinggal akhirnya dikeroyok hingga tewas.
Kini para tersangka mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Mereka dijerat dengan pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, ancamannya hukuman penjara di atas 12 tahun. Dari tangan tersangka, penyidik menyita barang bukti stik biliar, potongan paralon, sandal, dan pakaian bernoda darah.
ADI WARSONO