TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan dinasti politik atau kepemimpinan yang berlanjut oleh keluarga tidak berarti semuanya buruk dan korup. “Soal dinasti itu, yang korup ada, tapi ada yang tidak. Ada juga yang pemerintahan bukan dinasti tapi kena masalah. Jadi, jangan langsung menganggap suatu pemerintahan yang berlanjut oleh keluarga dianggap salah, karena itu terjadi di mana-mana,” kata JK di Jakarta, Jumat, 6 Januari 2017.
JK menanggapi ramainya pemberitaan dinasti politik di sejumlah daerah, seperti di Kabupaten Klaten, yang 20 tahun pemerintahan dikendalikan oleh dua pasang suami-istri. Mereka bergantian terpilih menjadi bupati. Selain di Klaten, dinasti politik ada di Kabupaten Kediri, Jawa Timur; dan Cimahi, Jawa Barat.
Baca: Bupati Klaten Ditangkap KPK, Anaknya Menghilang
JK menambahkan, keberlanjutan pemerintahan oleh keluarga bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga di mana-mana. Contohnya, di Singapura, mantan Perdana Menteri Lee Kwan Yew menjabat Menteri Mentor. Ini sebuah jabatan yang dibentuk di bawah kepemimpinan anaknya, Lee Hsien Loong, yang menjadi PM ketiga pada 12 Agustus 2004.
Begitu juga George Bush di Amerika Serikat, ada pula Yasuo Fukuda, Perdana Menteri Jepang yang merupakan putra sulung Takeo Fukuda, Perdana Menteri Jepang ke-67 (1976-1978). Contoh lainnya ada di India dan Malaysia. “Ini biasa saja, apalagi India ada Ghandi dan Nehru. Undang-undang memperbolehkan, karena ini dianggap hak asasi manusia, saya kira itu,” ujar Kalla.
Baca: Ajaib! 20 Tahun Klaten Dikuasai Dua Suami-Istri Ini
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Klaten Sri Hartini serta tujuh orang lain dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Klaten pada Jumat, 30 Desember 2017.
Dari operasi tangkap tangan di Klaten, KPK menyita uang dalam kardus sekitar Rp 2 miliar ditambah US$ 100 serta sejumlah dokumen. Penangkapan diduga berkaitan dengan pengisian jabatan di sejumlah posisi di Pemerintah Kabupaten Klaten.
Sri Hartini merupakan Bupati Klaten periode 2016-2021 yang baru dilantik pada 17 Februari 2016. Politikus PDI Perjuangan itu berpasangan dengan Wakil Bupati Klaten terpilih Sri Mulyani.
Baca: Bupati Klaten Ditangkap KPK, Begini Nasib Pelayanan Publik
Sebelum menjadi Bupati Klaten, Sri Hartini merupakan Wakil Bupati Klaten 2010-2015 dan berpasangan dengan Bupati Sunarna, yang menjabat dua periode (2005-2015). Sunarna tidak lain adalah suami Sri Mulyani.
Sri Hartini adalah istri mantan Bupati Klaten Haryanto Wibowo periode 2000-2005. Haryanto pernah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp 4,7 miliar dan penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri.
Kasus ini diberhentikan karena Haryanto meninggal. Sebelumnya, KPK juga menangkap Wali Kota Cimahi Atty Suharty dan suaminya, yang merupakan Wali Kota Cimahi 2002-2012, M. Itoc Tochija.
Atty dan Itoc dalam perkara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan suap terkait dengan pembangunan Pasar Atas Baru tahap II di Cimahi senilai Rp 57 miliar.
ANTARA