Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Sidang Penggusuran di Bukit Duri, Ini Kata Ahok

image-gnews
Puluhan warga berteriak saat melakukan aksi demo menolak penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016. TEMPO/Subekti.
Puluhan warga berteriak saat melakukan aksi demo menolak penggusuran di pemukiman yang terkena proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 28 September 2016. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.COJakarta - Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengatakan dia belum bisa mengambil langkah lebih jauh setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta Timur mengabulkan gugatan warga Bukit Duri yang menjadi korban normalisasi Kali Ciliwung. Dia harus menunggu hingga kembali aktif menjadi gubernur.

"Saya enggak bisa komentar. Saya enggak bisa masuk. Nanti, kalau sudah masuk, saya bisa lihat,” kata Ahok di Jalan Agung Raya I, Jagakarsa, Jumat, 6 Januari 2016. Namun dia mengaku saat ini akan tetap mempelajari kekalahan pemerintah Jakarta di pengadilan itu.

Baca juga: 9 Adegan Mengenaskan di Perampokan Pulomas yang Terekam CCTV

Meski begitu, dia sempat mengatakan akan terus melakukan normalisasi Kali Ciliwung selama masih ada bangunan yang menutupi trase. Ahok juga mengatakan akan meminta Biro Hukum mempelajari poin-poin yang membuat pemerintah kalah dalam persidangan.

"Pasti lanjut selama kena trase. Kami akan pelajari salahnya kenapa. Kan, memang kadang-kadang ada surat yang salah, seperti kasus Bidara Cina dulu," ujar Ahok.

Dalam gugatannya, warga Bukit Duri menilai penggusuran untuk normalisasi yang dilakukan pemerintah Jakarta tak berdasar. Sebab, pemerintah mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 163 Tahun 2012 juncto Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 2181 Tahun 2014 yang telah habis masa berlakunya pada 5 Oktober 2015. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Warga Bukit Duri juga menggugat penerbitan surat peringatan 1, 2, dan 3 yang dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja yang dianggap melanggar asas non-retroaktif. Kebanyakan warga tinggal di Bukit Duri sejak Indonesia belum merdeka dan sudah membangun rumah di pinggir kali sejak 1920-an.

Atas dikabulkannya gugatan itu, majelis hakim meminta pemerintah DKI memberikan ganti rugi yang layak kepada warga Bukit Duri. Ganti rugi tersebut sebagai akibat dari diterbitkannya SP, dihancurkannya rumah-rumah warga setempat, dan dirampasnya tanah-tanah warga tanpa kompensasi yang layak. 

Ahok kembali berkomentar. "(Soal) ganti rugi, selama ada barangnya dia sih enggak masalah, kita lihat dulu. Kalau tanah negara seperti apa, kita mesti hitung," tuturnya.

LARISSA HUDA 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

19 jam lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

19 jam lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

Akhir-akhir ini ramai dibincangkan soal warga Pemaluan, Kalimantan Timur yang terancam digusur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti apa kronologinya?


Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

2 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Komnas HAM Buka Suara Soal 9 Petani Digunduli karena Kasus Menentang Proyek Bandara IKN

Atas insiden 9 petani digunduli itu, Komnas HAM mendesak Kapolri dan Kapolda Kalimantan Timur melakukan penegakan hukum terhadap oknum kepolisian.


Tolak Digusur, Warga Pemaluan Ingin Jadi Bagian Pembangunan IKN

3 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Tolak Digusur, Warga Pemaluan Ingin Jadi Bagian Pembangunan IKN

Elisnawati, warga Pemaluan, menyebut tak semua orang di desanya menolak proyek IKN. Warga hanya ingin tidak digusur


Warga Pemaluan Tak Tahu Harus Tinggal Dimana Bila Tergusur Karena IKN

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Warga Pemaluan Tak Tahu Harus Tinggal Dimana Bila Tergusur Karena IKN

Warga asli Pemaluan mengaku kebingungan akan tinggal dimana bila mereka harus membongkar rumah dan tergusur karena proyek IKN.


Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

4 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono Respons Masyarakat Adat Tolak Penggusuran di IKN

Masyarakat adat Kaltim menolak penggusuran tanah dan rumah di IKN. Menteri Basuki, AHY, dan Bambang Susantono respons begini.


Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

4 hari lalu

Ilustrasi demo/unjuk rasa. Toulousestreet.com
Top Nasional: Guru Besar dan Mahasiswa Siap Turun ke Jalan Protes Kemunduran Demokrasi, Penolakan Pengusuran di IKN

Sejumlah guru besar dan akademisi lintas kampus menyatakan siap turun ke jalan menyuarakan kemunduran demokrasi di era kepemimpinan Presiden Jokowi


AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

4 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat menyampaikan keterangan usai menghadiri agenda rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Yashinta Difa
AHY Sebut Penyelesaian Polemik OIKN dengan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran Harus Saling Menguntungkan

AHY akan berkoordinasi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (OIKN) soal polemik tata ruang wilayah IKN dengan masyarakat di Pemaluan, Kalimantan Timur.


Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

4 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono dan Ketua Ombudsman RI Muhammad Najih ditemui usai Acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2023 di Kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Respons AHY Soal Polemik Tata Ruang Wilayah IKN di Pemaluan

AHY menyebutkan dia bersama Presiden Jokowi selalu menekankan pembangunan IKN harus dijalankan dengan baik.


AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

4 hari lalu

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) (ANTARA/HO-dokumen Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN)
AHY Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Masyarakat Adat yang Tolak Penggusuran di IKN

AHY bakal mempelajari lebih lanjut mengenai masyarakat adat Pemaluan, Kalimantan Timur yang menolak penggusuran.