TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat RI Anang Hermansyah menilai rencana pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional tepat dengan situasi saat ini. Namun, Anang mengingatkan efektivitas Badan Cyber Nasional yang akan dibentuk.
"Rencana pemerintah membentuk Badan Cyber Nasional terkait dengan fenomena berita palsu di dunia maya agar efektif dan tidak membebani keuangan negara," kata Anang kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2017.
Anang menyarankan pemerintah membuat konsep secara komprehensif Badan Cyber Nasional dengan memanfaatkan infrastruktur yang sudah tersedia.
Menurut Anang, badan baru yang akan dibentuk pemerintah dapat memanfaatkan infrastuktur yang sudah ada seperti program internet sehat yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Apalagi, badan ini terdiri dari beberapa lembaga yang sudah tersedia, seperti Lembaga Sandi Negara dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. "Jadi, semangatnya harus benar-benar efisien. Apalagi, Presiden sejak awal memiliki komitmen untuk menghapus lembaga nonstruktural (LNS)," kata Anang.
Anang mengingatkan agar Badan Cyber Nasional tidak hanya sekadar mengurus perkara "hoax". Tetapi lebih dari itu juga menjadi embrio digitalisasi terhadap berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
Misalnya, Badan Cyber Nasional menyentuh digitalisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik). "Badan Cyber Nasional harus menyentuh sektor pendidikan yang memiliki aspek jangka panjang dan bernilai investasi jangka panjang," kata Anang.
Anang juga menyarankan pemerintah membentuk badan hak karya intelektual yang independen dan tidak lagi di bawah Kementerian Hukum dan HAM. "Dalam hemat saya, Pemerintah lebih baik membentuk Badan Hak Karya Intelektual yang jelas-jelas dapat membantu pemasukan penerimaan negara di sektor karya intelektual. Ini sejalan dengan nawacita Presiden yang menjadikan ekonomi kreatif sebagai tulang punggung baru," kata Anang, waktu rakyat dari Dapil Jatim IV (Jember dan Lumajang).
ANTARA