Tarif Baru BPKB-STNK, Harga Toyota On The Road Naik 1 Persen  
Reporter: Tempo.co
Editor: Sugiharto
Sabtu, 7 Januari 2017 15:07 WIB
Bagian depan mobil konsep Toyota C-HR yang dipamerkan dalam acara Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2016 di ICE BSD, Tangerang, Banten, 12 Agustus 2016. Pada bagian eksterior terdapat garis-garis tajam yang membuat tampilan Toyota C-HR menjadi agresif. TEMPO/Fajar Januarta
Iklan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Executive General Manager PT Toyota Astra Motor (TAM) Fransiscus Soerjopranoto mengatakan, kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB sebenarnya tidak berpengaruh terhadap harga mobil off the road.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalaupun naik karena aturan baru itu, paling hanya sekitar 1 persen,” kata Soerjopranoto pada Jumat, 6 Januari 2017, kepada Tempo.

Wakil Presiden Direktur TAM Henry Tanoto belum bisa memastikan harga pasti on the road tiap item produk Toyota pasca aturan baru. “Masih dikalkulasi harga mobil 2017 yang disesuaikan P Nomor 60 Tahun 2016. Segera diumumkan,” katanya Henry pendek menjawab Tempo pada Sabtu, 7 Januari 2017.

Baca:  Tarif Baru BPKB-STNK, Harga Grand Livina Naik Rp 3 Juta

Soerjopranoto menuturkan bahwa dirinya yakin pemerintah sudah mempertimbangkannya dengan baik dalam menyusun Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 yang antara lain memuat tentang biaya pengurusan BPKB, STNK, serta pelat nomor kendaraan. Pertimbangan itu, menurut dia,  “Termasuk keuntungan (pelayanan) yang diberikan kepada publik oleh pemerintah.”

BacaPecandu Motor Klasik Tanggapi Enteng Kenaikan Biaya STNK

Senada dengan Soerjopranoto, Henry memastikan Toyota akan selalu mengikuti kebijakan pemerintah. Henry lantas menerangkan, dampak kebijakan baru PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian negara Republik Indonesia terhadap market mungkin ada. Tapi, dampak konkrit suatu kebijakan biasanya akan terlihat 2-3 bulan setelah kebijakan tersebut diimplementasikan.

“Kemungkinan besar (kebijakan baru ini) tidak akan memberikan dampak yang signifikan,” ucap Henry.

WAWAN PRIYANTO

Iklan

 

 

 

BERITA TERKAIT


Rekomendasi