Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Generasi Milenial Paling Rentan Hoax  

image-gnews
Pengunjung car free day menandatangi deklarasi anti hoax yang diselenggarakan di kawasan car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 8 Januari 2017. Tempo/ Destrianita
Pengunjung car free day menandatangi deklarasi anti hoax yang diselenggarakan di kawasan car free day, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, 8 Januari 2017. Tempo/ Destrianita
Iklan

TEMPO.COJakarta - Ketua Masyarakat Indonesia Anti-Fitnah Septiaji Nugroho menyatakan generasi milenial adalah generasi yang paling rentan terhadap berita palsu atau hoax. "Sangat disayangkan kalau Indonesia yang harusnya bisa menikmati bonus demografi pada 2030 nanti justru diisi orang-orang yang tidak cedas," katanya dalam acara deklarasi anti-hoax di kawasan Bundaran HI, Jakarta, 8 Januari 2017.

Gerakan masyarakat melawan hoax atau berita palsu menggelar deklarasi secara serentak di enam kota, yakni Jakarta, Bandung, Wonosobo, Solo, Semarang, dan Surabaya, pada Minggu, 8 Januari 2017.

Aji—sapaan akrab Septiaji—mengatakan kegiatan tersebut merupakan aksi simpatik untuk mengajak seluruh masyarakat agar peduli dan memerangi tersebarnya hoax di media sosial. "Generasi milenial merupakan yang paling rentan terhadap hoax," ucapnya.

Baca juga:
Pemimpin ISIS di Filipina Tewas Ditembak Polisi
Anies Dukung Deklarasi Anti-Hoax, Sering Jadi Korban?

Adapun koordinator acara Deklarasi Masyarakat Jakarta Anti-Hoax, Astari Yuniarti, mengatakan deklarasi tersebut bertujuan memperkenalkan gerakan melawan berita-berita palsu (hoax). Inisiatornya adalah masyarakat sendiri. "Sehingga kita bersama-sama mengajak masyarakat untuk turut memeranginya," tuturnya.

Menurut dia, gerakan tersebut akan dilanjutkan dengan berbagai kegiatan lain untuk mendidik masyarakat agar tidak termakan berita-berita hoax. Juga, agar masyarakat mampu menyaring informasi yang beredar. Hoax, Astari berujar, bisa memicu keributan dan membuat kekacauan suatu negara. Saat ini, menurut dia, hoax di Indonesia juga sudah dalam taraf yang cukup membahayakan bila tidak ditanggulangi.

"Kita sudah darurat hoax dan dapat disamakan dengan narkoba serta terorisme. Untuk itu, perlu ditanggulangi bersama-sama oleh masyarakat," kata Astari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Cendekiawan muslim Komaruddin Hidayat berpendapat bahwa berita bohong atau hoax sama dengan korupsi kebenaran. "Hoax itu memanipulasi, mengorupsi kebenaran," ujar Komaruddin saat sosialisasi bersama Masyarakat Indonesia Anti-Hoax di Jakarta.

Baca juga:
Apel Bela Negara: Sampai Kiamat NU Dukung NKRI
Ernest Prakasa soal Sekuel Cek Toko Sebelah

Deklarasi masyarakat melawan hoax yang dilaksanakan Minggu Pagi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Bundaran HI juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. Menteri Rudiantara mengatakan peran masyarakat dalam menanggulangi berita palsu sangat diperlukan.

"Pemerintah akan mengajak masyarakat," kata Rudiantara. Selain penandatanganan deklarasi, acara tersebut diisi sejumlah kegiatan, yaitu orasi oleh para duta anti-hoax, pemutaran video tentang hoax, games, senam pagi, tari-tarian, pembagian pin Turn Back Hoax, serta lomba foto Instagram.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

7 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

7 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

17 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

21 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

24 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

24 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

24 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.


Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

20 Januari 2024

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (19/1/2024). (ANTARA/Laily Rahmawaty)
Ramai-ramai Bela Palti Hutabarat, Pegiat Medsos yang Ditangkap Polisi

Penangkapan pegiat medsos, Palti Hutabarat, oleh polisi dipertanyakan sejumlah pihak. Ini kata mereka.


Palti Hutabarat Ditangkap, Polri: Penangkapan Didasari 2 Laporan

19 Januari 2024

Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto ANTARA
Palti Hutabarat Ditangkap, Polri: Penangkapan Didasari 2 Laporan

Polri membenarkan penangkapan penggiat medsos Palti Hutabarat. Ia diduga mengunggah konten hoax soal dukungan pejabat ke paslon tertentu.