TEMPO.CO, Bandung - Kepala Penerangan Komando Daerah Militer III Siliwangi Kolonel Arh M. Desi Arianto mengatakan kegiatan latihan bela negara yang diselenggarakan Komando Distrik Militer (Dandim) Lebak, Banten, bersama Front Pembela Islam (FPI) menyalahi prosedur. Desi menuturkan, dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut, Dandim Lebak tidak memberikan laporan kepada atasannya.
Berdasarkann hasil pemeriksaan yang telah dilaksanakan Kodam III/Siliwangi terhadap Dandim Lebak, ditemukan kesalahan prosedur, yaitu Dandim tidak melapor lebih dulu, baik kepada Danrem maupun Pangdam III/Siliwangi, sebelum menyelenggarakan kegiatan (latihan) bela negara," ujar Desi melalui rilis yang diterima Tempo, Ahad, 8 Januari 2017.
Baca: TNI Akui Latih Bela Negara FPI
Atas kelalaian tersebut, Panglima Kodam III Siliwangi memecat Komandan Dandim Lebak Banten. "Yang bersangkutan dicopot dari jabatannya dan segera digantikan pejabat yang baru," kata Desi.
Latihan bela negara yang dilakukan Kodim Lebak bersama FPI berlangsung pada 5-6 Januari 2017. Kegiatan itu berlangsung di salah satu pesantren di Lebak, Banten. Pesertanya berjumlah 120 orang dari FPI. Sebelumnya, Desi membantah kegiatan tersebut merupakan latihan militer.
Desi menuturkan kegiatan pelatihan bela negara di Lebak dilakukan di dalam dan luar ruangan. Jenis pelatihan dari mulai baris-berbaris untuk menanamkan disiplin, ceramah bidang hukum, pemahaman wawasan kebangsaan, hingga pemahaman UUD 1945. Acara ini dikemas dalam bentuk outbond.
IQBAL T.LAZUARDI S