Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah di PTUN Soal Bukit Duri, DKI Siapkan Banding  

image-gnews
Seorang warga Bukit Duri menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemkot Jakarta Selatan terkait pembongkaran pemukiman akibat proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. Pemkot Jakarta Selatan memastikan rencana penertiban ini akan berjalan meski pihaknya menghadapi class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). TEMPO/Subekti
Seorang warga Bukit Duri menunjukkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) dari Pemkot Jakarta Selatan terkait pembongkaran pemukiman akibat proyek normalisasi Sungai Ciliwung, Bukit Duri, Jakarta, 20 September 2016. Pemkot Jakarta Selatan memastikan rencana penertiban ini akan berjalan meski pihaknya menghadapi class action di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan menghadapi gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Selatan akan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang mengabulkan gugatan warga Bukit Duri tentang penggusuran. Majelis hakim PTUN menyatakan pemerintah melanggar aturan saat menggusur warga untuk proyek normalisasi Kali Ciliwung di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.

“Tentu kami akan banding,” kata Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi, Minggu, 8 Januari 2016. Proses banding, menurut dia, sedang disiapkan oleh tim di Biro Hukum Jakarta. “Kami punya waktu 14 hari untuk mengajukannya.”

Baca: Kalah Dalam Sidang Bukit Duri, Ini Kata Ahok

Dalam amar putusan, hakim meminta agar pemerintah Jakarta memberikan ganti rugi atas hak tanah dan rumah yang telah digusur. Hakim juga memutuskan bahwa surat yang dikeluarkan pemerintah dalam penggusuran itu tidak sah dan melanggar hukum.

Surat yang dimaksud adalah surat peringatan yang dikeluarkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Selatan sebelum menggusur kawasan bantaran kali tersebut. Menurut pihak warga, tiga surat peringatan yang dikeluarkan tak sah karena mengacu pada aturan yang telah kedaluwarsa. Di sisi lain, warga memprotes penggusuran yang dilakukan tanpa prosedur yang seharusnya.

Tri membantah itu. Menurut dia, pihaknya sudah berkali-kali melakukan sosialisasi di Kelurahan Bukit Duri dan Kecamatan Tebet sebelum penggusuran. Inventarisasi pun dilakukan kalau ada tanah warga yang memiliki sertifikat. “Kami sudah beberapa kali sosialisasi,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan trase sungai, permukiman yang ditempati warga merupakan trase sungai sehingga warga harus dipindahkan. Namun, warga Bukit Duri meyakini tanah tersebut milik mereka karena ada dokumen-dokumen tanah seperti akta jual-beli dan verponding. “Kalau bisa dibuktikan dengan surat ya silakan,” kata Tri.

Sedangkan kuasa hukum warga Bukit Duri Vera Soemarwi mengatakan putusan itu menjadi bukti bahwa penggusuran yang dilakukan terhadap warga Bukit Duri merupakan tindakan sewenang-wenang. Apalagi mengingat penggusuran dilakukan ketika gugatan di PTUN masing berjalan kala itu.

"Maka pemerintah harus mengembalikan hak-hak atas tanah dan rumah warga yang telah dihancurkan," kata Vera. Ratusan warga telah kehilangan rumahnya dalam penggusuran yang dilakukan 30 September 2016.

NINIS CHAIRUNNISA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

3 hari lalu

Pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Kalimantan Timur, 26 Februari 2024. ANTARA/HO-Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR
Ramai Kabar Penggusuran, Otorita IKN Datangi Warga Desa Bukit Raya Sepaku

Otorita IKN mendatangi warga Desa Bukit Raya, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Otorita IKN menyebut kedatangannya sebagai ajang silaturahmi antara pemerintah dan warga di bulan Ramadan.


Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

5 hari lalu

Kondisi terkini Bandar Udara Mutiara SIS Al-Jufrie di Palu, Sulawesi Tengah, yang terdampak gempa dan tsunami. Pagi ini, Rabu, 10 Oktober 2018, bandara itu sudah beroperasi kembali dan didarati pesaeat komersial. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Terkini: Jokowi akan Resmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri Pasca Kena Gempa 2018, Polemik Pembangunan IKN Terakhir Dugaan Penggusuran Masyarakat Adat

Dalam waktu dekat Presiden Jokowi bakal meresmikan Bandara Mutiara Sis Al-Jufri, Palu, setelah direkonstrasi usai terdampak Gempa Palu pada 2018.


Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

7 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Disebut Kirim Surat Peringatan Agar Warga di IKN Berhenti Garap Lahan, Ini Penjelasan Badan Bank Tanah

Syafran membantah Badan Bank Tanah berupaya menggusur warga Penajam Paser Utara demi kepentingan Ibu Kota Nusantara (IKN).


Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

7 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Terkini Bisnis: Penjelasan NGO dan OIKN Atas Sengkarut 'Penggusuran' Warga, Bos Lion Group Angkat Bicara

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis sore ini antara lain 'penggusuran' warga RT 05 Pemaluan, Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Nasib Warga di IKN, Kena Praktik ala Kolonial hingga Terancam Digusur

KPA menyoroti surat Badan Bank Tanah kepada warga yang bermukim di Ibu Kota Nusantara atau IKN


Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

7 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Sengkarut 'Penggusuran' Warga di IKN, Ini Kata NGO dan OIKN

Surat yang minta Warga Pemaluan di kawasan IKN membongkar rumah mereka menjadi sorotan. OIKN berjanji bedah rumah warga yang tak sesuai master plan.


Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

8 hari lalu

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai menghadiri Indonesia EBTKE Conex 2023 di ICE BSD, Tangerang, Rabu, 12 Juli 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Terpopuler: Menteri ESDM Sebut Bahlil Cabut 2.051 Izin Tambang, Sri Mulyani Sebut Anggaran Bansos 2024 Melonjak 135 Persen

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyebut Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia sudah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 2022.


Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

9 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Rencana Penggusuran Warga Pemaluan Demi IKN, Amnesty Internasional: Ke Mana Perginya Janji Pemerintah?

Warga Pemaluan Kaltim sempat didesak untuk membongkar rumah, dulu pemerintah janji tidak akan menggusur demi IKN.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

10 hari lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

10 hari lalu

Pemandangan umum pembangunan bendungan Intake Sepaku, yang akan memasok air bersih untuk ibu kota baru Indonesia yang diproyeksikan Ibu Kota Negara Nusantara, di Sepaku, provinsi Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. Masyarakat Adat Balik Menolak Penggusuran Situs-Situs Sejarah Leluhur, Menolak Program Penggusuran Kampung di IKN dan Menolak Relokasi. REUTERS/Willy Kurniawan
Kronologi Gagalnya Penggusuran Warga Pemaluan Kaltim untuk Bangun IKN Nusantara

Akhir-akhir ini ramai dibincangkan soal warga Pemaluan, Kalimantan Timur yang terancam digusur oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Seperti apa kronologinya?