Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pejabat DKI Ini Dilantik Soni Setelah Dilengserkan Ahok  

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada Selasa, 3 Januari 2017, pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono alias Soni, melantik dan mengukuhkan 5.038 pejabat di lingkungan pemerintah Jakarta. Perombakan pejabat ini menyusul disahkannya Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi DKI Jakarta.

Pada perombakan itu, ada sejumlah pejabat yang dipertahankan tapi ada pula yang dimutasi. Soni juga disebut melantik sekitar 36 pejabat yang sempat dilengserkan gubernur nonaktif Basuki Tjahaja Purnama.

Baca: Ahok Minta Bantuan DPRD Pertahankan Pejabat

Soni mengatakan tidak tega jika harus menurunkan jabatan seseorang. "Apalagi ada prosedur yang harus dilalui untuk menurunkan pejabat jika bersalah, mulai dari teguran lisan, tulisan, sampai distafkan. Prosesnya panjang," kata dia, Jumat, 7 Januari 2016.

Beberapa yang dipertahankan, antara lain adalah Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji, Kepala Dinas Tata Air Teguh Hendarwan dan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Dien Emmawati. Bahkan, Ahok disebut sampai meminta bantuan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk mempertahankan mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pejabat yang kembali naik jabatannya adalah mantan Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman Ratna Dyah Kurniati. Dia sempat dicopot Ahok gara-gara tak kunjung membeli lahan eks Kedutaan Besar Inggris di Jakarta Pusat. Ratna dilantik menjadi pejabat eselon III di Badan Aset Pemerintah Daerah. Sebelumnya, dia menjadi staf Deputi Gubernur Bidang Pariwisata dan Kebudayaan.

Selain Ratna, mantan Kepala Bidang Program dan Pembiayaan Pembangunan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Wahyu Wijayanto juga naik lagi. Wahyu dicopot karena dianggap mengetahui korupsi uninterruptible power supply di Dinas Pendidikan pada anggaran 2014. Dia bolak-balik diperiksa polisi karena perkara ini. "Diperiksa belum tentu jadi tersangka. Lagian Wahyu ini enggak kena hukuman disiplin," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Agus Suradika.

LARISSA HUDA | CHITRA PARAMESTI | ERWAN HERMAWAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

7 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

26 hari lalu

Bupati Kediri Lakukan Perombakan Pejabat Struktural dan Fungsional

Para pejabat yang dilantik diminta untuk menjunjung tanggung jawab pada jabatan baru yang diemban


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

43 hari lalu

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

31 Mei 2022

Guru Besar UI: Penjabat dari TNI Dapat Diterima untuk Kebutuhan Daerah Tertentu

Pertimbangan yang paling relevan bagi penugasan penjabat kepala daerah berlatar belakang TNI/Polri terletak pada kompetensi dan rekam jejak yang secara spesifik dibutuhkan oleh daerah.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.