Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

8 Jurus KPK Berantas Korupsi Tahun Ini  

image-gnews
Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (tengah) berfoto depan Gedung KPK, Senin (21/12). Kelima pimpinan KPK periode 2015 - 2019 terpilih, berkumpul  di KPK sebelum dilantik Presiden Joko Widodo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Ketua KPK terpilih, Agus Rahardjo (tengah) berfoto depan Gedung KPK, Senin (21/12). Kelima pimpinan KPK periode 2015 - 2019 terpilih, berkumpul di KPK sebelum dilantik Presiden Joko Widodo. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah memasang ancang-ancang dalam memberantas rasuah pada 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan setidaknya ada delapan strategi yang kini dipersiapkan KPK untuk menekan korupsi yang makin marak.

"Strategi pertama adalah melanjutkan penanganan perkara yang terjadi sepanjang 2016 dan mempercepat penanganan utang kasus-kasus lama," kata Agus di kantornya dalam acara konferensi pers Capaian Akhir Tahun 2016 KPK, Senin, 9 Januari 2017.

Kedua, Agus mengatakan lembaganya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi pada perkara Nomor 109/PUU-XIII/2015. Putusan itu menyebutkan KPK boleh merekrut penyidik sendiri.

Selanjutnya, lembaga antirasuah akan mulai menerapkan Peraturan Mahkamah Agung mengenai pemidanaan korporasi. Pada 2017, Agus memastikan KPK akan mulai menyentuh korporasi sebagai tersangka.

Baca juga:
Ini Enam Segmen Debat Kandidat Pilkada DKI

Strategi keempat, kata Agus, KPK akan mengintensifkan kerja sama dengan Kementerian Pertahanan dan TNI untuk menyisir korupsi di sektor pertahanan. "Panglima TNI pada tahun ini juga fokus melakukan penindakan di ranah pidana korupsi lingkungan TNI, dan KPK akan kerja sama dengan beliau," ujar Agus.

Agus mengatakan adanya gap kesejahteraan antara pegawai KPK dan penegak hukum lain kerap menciptakan kecemburuan. Untuk itu, Agus berencana melakukan kajian untuk memperbaiki kesejahteraan penegak hukum lain sehingga kinerja mereka meningkat. "Selama ini selalu dibandingkan, KPK dan kepolisian," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Peningkatan kerja sama dengan Ombudsman, Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli), dan lembaga pelayanan publik lain juga akan terus ditingkatkan tahun ini. Agus mengatakan peningkatan kerja sama itu tak lepas dari diluncurkannya platform Jaga oleh lembaga antirasuah. Ia berharap tahun ini instansi yang berpartisipasi dalam platform itu semakin meningkat.

Strategi ketujuh, Agus berencana menguatkan korsup pencegahan di bidang pengadaan barang dan jasa, e-budgeting, e-planning, dan e-perizinan. Melihat banyaknya kepala daerah yang tertangkap KPK pada 2016, Agus berharap e-government dapat berjalan dengan efektif tahun ini.

Terakhir, Agus berharap pemerintah mengesahkan undang-undang tentang pembatasan transaksi tunai, aset recovery, dan single identification number. "Birokrasi kompeten itu sangat penting sekali jadi ini bukan pekerjaan mudah karena kalau tidak salah mulainya sudah sepuluh tahun lalu tapi harus bisa segera tuntas," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Simak:
Ichsanuddin Noorsy Diperiksa Terkait Kasus Makar
Latih Bela Negara FPI, Dandim Lebak Dicopot

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

23 jam lalu

Foto udara sejumlah kendaraan dari Simpang Susun Cikunir terjebak kemacetan saat akan menuju Jalan Layang MBZ (Mohammed Bin Zayed) Bekasi, Jawa Barat, Sabtu malam, 6 April 2024. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Shutterstock
Kejati Aceh Periksa Ketua BRA Suhendri sebagai Saksi Korupsi Anggaran Budi Daya Ikan Kakap Rp 15 Miliar

Kejati Aceh memeriksa Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Suhendri perihal dugaan korupsi penyimpangan dan pengadaan budi daya ikan kakap.


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?