TEMPO.CO, Jakarta - PT Transjakarta memutuskan menunda penerapan sistem one man one ticket (satu orang satu tiket) di koridor 1-12 Bus Rapid Transit (BRT) Transjakarta. Penundaan ini dilakukan sampai waktu yang belum ditentukan. Alasannya, PT Transjakarta menilai banyak pengguna bus Transjakarta belum siap menerima sistem ini.
"Transjakarta menerima aspirasi pelanggan yang masih membutuhkan waktu untuk melaksanakan sistem one man one ticket, akhirnya kami memutuskan untuk menunda,” kata Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono dalam keterangan tertulis, Selasa, 10 Januari 2017.
Budi mengatakan banyak pengguna meminta tambahan waktu untuk mengerti dan menerima sistem ini. Seharusnya, sistem ini mulai dijalankan per 11 Januari 2017.
Juru bicara PT Transjakarta, Wibowo, mengatakan penundaan ini akan diisi dengan kegiatan sosialisasi lebih giat kepada masyarakat. "Selama ini kami juga telah sosialisasi lewat media sosial di halte. Tapi masih banyak pelanggan yang bertanya soal ini," ujar Wibowo.
Budi mengatakan Transjakarta sebenarnya telah menyiapkan perangkat untuk memberlakukan sistem one man one ticket. Ketersediaan seluruh fasilitas itu menunjang kemudahan bagi pelanggan.
Pelaksanaan sistem one man one ticket bertujuan mendapatkan data perjalanan pelanggan dan menentukan pola perjalanan. "Dari informasi tersebut dapat dilakukan penyesuaian rute atau infrastruktur Transjakarta agar pelayanan kepada pelanggan lebih maksimal," tutur Budi.
Aturan one man one ticket ini mewajibkan pelanggan Transjakarta memiliki kartu e-ticketing untuk menikmati fasilitas transportasi Transjakarta.
EGI ADYATAMA