Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembahasan Revisi UU MD3 Dipercepat, PDIP Mulai Siapkan Nama

image-gnews
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menggelar diskusi dengan sejumlah petani dan ahli pertanian jelang Rakernas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO/
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memberikan keterangan pers usai menggelar diskusi dengan sejumlah petani dan ahli pertanian jelang Rakernas PDI Perjuangan di Kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, 7 Januari 2016. ANTARA FOTO/
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Fahri Hamzah, mengatakan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (UU MD3) akan dipercepat. "Kami harap sebelum selesai masa sidang ini sudah disahkan," ujar bekas aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia tersebut di DPR, Selasa, 10 Januari 2017.

Masa sidang ketiga, yang baru dibuka kemarin, akan berakhir pada 24 Februari nanti. Pembahasan revisi, kata Fahri, akan dilakukan bersama oleh semua pemimpin fraksi dalam rapat Badan Musyawarah DPR hari ini.

Baca: Jatah Kursi DPD di MPR, Fahri Hamzah: Bamus yang Putuskan

Menurut Fahri, semua fraksi akan mendengarkan penjelasan pengusul revisi, yakni PDI Perjuangan. Jika usul itu disetujui, pembahasan akan dilanjutkan ke tingkat selanjutnya bersama pemerintah, lalu dibawa ke rapat paripurna. "Dan disetujui jadi undang-undang," katanya.

Bergulirnya rencana revisi UU MD3 ini bermula sejak Setya Novanto kembali menjadi Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin. Akhir tahun lalu, Badan Legislatif DPR pun menggodok rencana tersebut.

Baca: Jusuf Kalla: Revisi UU MD3 Urusan Internal DPR

Sejumlah aturan yang bakal direvisi antara lain pasal 15 tentang komposisi pemimpin MPR dari sebelumnya lima kursi menjadi enam kursi. Kemudian pasal 84 dan 121 tentang kursi pemimpin Dewan Perwakilan Rakyat dan Mahkamah Kehormatan Dewan, yang juga bertambah satu. Tambahan satu kursi pemimpin di MPR dan DPR itu rencananya diberikan kepada PDI Perjuangan sebagai pemenang Pemilu 2014.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pasal 105 dan 164 tentang penguatan Badan Legislatif (Baleg) juga akan direvisi. Nantinya, Baleg bisa mengusulkan rancangan undang-undang. Selama ini, Baleg hanya berwenang melakukan harmonisasi legislasi terhadap usul komisi di DPR. Revisi juga menyasar pasal 427, yang menyatakan penambahan kursi tidak menandakan adanya kocok ulang pemimpin Dewan.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partainya sudah mulai membahas nama-nama untuk mengisi dua posisi pemimpin di DPR dan MPR. Nama tersebut adalah Ahmad Basarah, Bambang Wuryanto, dan Utut Adianto. "Tapi penetapan harus melalui rapat partai dan persetujuan Ketua Umum," ujarnya.

HUSSEIN ABRI DONGORAN

Baca juga:
INVESTIGASI: Kisah ABK Indonesia Jadi 'Budak' Kapal Taiwan  

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

4 jam lalu

Sejumlah penumpang turun dari KRL yang berhenti di Stasiun Balapan Solo, Jawa Tengah, Jumat, 22 Desember 2023. KAI Commuter menambah perjalanan KRL selama musim libur Nataru ini. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.


Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid. Foto: TEMPO | Hilman Faturrahman W
Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

3 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

4 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

4 hari lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Umat Islam melakukan umrah di Masjidil Haram pada malam Ramadan ke-29 di kota suci Mekah, Arab Saudi, 7 April 2024. Saudi Press Agency/Handout via REUTERS/File Photo
Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.


Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

5 hari lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Al-Habsyi (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat Indonesia Fahri Hamzah (kiri) saat Rapat Pleno penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 di Halaman KPU, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. ANTARA/Galih Pradipta
Tolak PKS Gabung Koalisi Prabowo, Kilas Balik Luka Lama Waketum Partai Gelora Fahri Hamzah dengan PKS

Kabar PKS gabung koalisi pemerintahan Prabowo-Gibran membuat Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah keluarkan pernyataan pedas.