TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk mengantongi nilai kontrak dari pengerjaan ruas Salatiga-Solo sepanjang 23 kilometer senilai Rp 2,17 triliun setelah PT Solo Ngawi Jaya selaku operator ruas tol Solo-Ngawi menunjuk PT Waskita Karya Tbk sebagai kontraktor pemenang ruas itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, hak konsesi ruas Salatiga-Solo yang menjadi bagian dari ruas Semarang-Solo ditangani PT Trans Marga Jateng (TMJ).
Pemerintah semula berencana membangun ruas tol Salatiga-Solo dengan skema Availability Payment, tapi akhirnya batal dan mengeluarkan surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang menugaskan PT SNJ menggarap ruas tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap PT TMJ untuk meningkatkan kelayakan ruas tersebut.
Direktur Utama PT Solo Ngawi Jaya David Wijayatno mengungkapkan panitia tender pembangunan jalan tol Semarang-Solo ruas Salatiga-Kartasura telah menetapkan PT Waskita Karya Tbk sebagai kontraktor dengan nilai kontrak mencapai Rp 2,7 triliun. Selain itu, menetapkan pemenang untuk Jasa Konsultansi Pengawasan Teknik Paket 1 PT Cipta Strada dan Paket 2 PT Eskapindo Matra.
Saat ini, emiten bersandi saham WSKT itu juga bertindak sebagai kontraktor tol Solo-Kertosono dengan nilai kontrak konstruksi Rp 5,37 triliun.
“Kami mengharapkan kepada kontraktor dan konsultan supervisi terpilih segera melakukan persiapan teknis setelah penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) per Senin, 9 Januari 2017,” katanya kepada Bisnis Selasa, 10 Januari 2017.
Segala bentuk percepatan perlu dilakukan mengingat komitmen pekerjaan kontraktor dan konsultan terpilih yang hanya memiliki waktu 18 bulan untuk menyelesaikan proyek jalan tol ini. Apalagi pengadaan lahan di ruas itu telah mencapai 87 persen.
Dengan penambahan lingkup tersebut, perseroan lanjutnya masih dalam pengkajian tambahan nilai investasi yang akan dikonversikan dalam bentuk kenaikan tarif. Tak hanya itu, konsesi tol yang semula ditetapkan selama 35 tahun berpotensi diperpanjang.
Komisaris Utama PT SNJ Waskito Pandu berpesan secara khusus kepada semua pihak terkait bahwa pengerjaan proyek ini akan rawan gesekan sosial masyarakat, baik dalam proses pembebasan lahan maupun tuntutan lain dari masyarakat yang sebelumnya dialami SNJ pada proyek jalan tol ruas Karanganyar-Ngawi.
“Kontraktor dan konsultan pengawas, selain wajib berkoordinasi ke dalam, juga harus aktif koordinasi dengan aparat dan unsur pemerintahan di area proyek pembangunan jalan tol tersebut,” ucapnya.
Ruas Semarang-Solo memiliki total panjang 72,64 kilometer dengan nilai investasi Rp 7,2 triliun yang dimiliki PT TMJ. Dalam tubuh anak usaha itu, kepemilikan JSMR sebagai pengendali sebesar 73,91 persen, sisanya dimiliki PT Astratel Nusantara 25 persen, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah 1,09 persen.