TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat media sosial, Ismail Fahmi, berpendapat pemblokiran situs yang menyebarkan berita bohong bukan satu-satunya cara meredam penyebaran hoax.
"Pendekatan literasi media sosial oleh pemerintah juga (seharusnya dilakukan). Jangan hanya blokir," kata Ismail, pendiri Awesometric, melalui telepon kepada Antara News, Rabu, 11 Januari 2017.
Bila menemukan situs yang menyebarkan informasi yang tidak benar, Kementerian Komunikasi dan Informatika selaku lembaga yang berwenang, dapat memberikan surat terbuka kepada situs tersebut, seperti berisi pemberitahuan bagian mana saja yang memuat berita tidak akurat beserta klarifikasi.
Dari surat terbuka itu, kemudian akan terjadi dialog dengan pengelola situs mengapa ia membuat informasi seperti demikian.
"Tunjukkan salah tentang apa sehingga publik tahu. Ini literasi," kata dia.
Pemblokiran dilakukan bila terbukti berkali-kali menyebar berita bohong dan tidak mengindahkan teguran.
Bila suatu situs atau akun yang menyebarkan hoax diblokir, kemungkinan muncul situs kloning atau situs baru dengan tujuan yang sama.
Menurut Ismail, pemerintah sebaiknya juga merangkul pihak yang kerap menyebarkan berita tidak benar ketika memberikan klarifikasi sehingga informasi yang akurat tersebar ke semua lapisan masyarakat.
ANTARA