TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengimbau sejumlah importir produk hortikultura untuk menyerap produk pertanian. Enggartiasto mengatakan imbauan tersebut masih dalam tahap sosialisasi kepada para importir.
"Ada wajib serap dengan persentase tertentu yang mereka bisa pasarkan di dalam negeri," kata Enggartiasto Lukita saat ditemui di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Januari 2017.
Baca: Menteri Enggar Tak Setuju Ada Pasar Murah, Alasannya...
Enggartiasto menuturkan penyerapan pasar oleh importir bertujuan membuat keseimbangan pasar dalam negeri. Terlebih, para importir tentu memiliki jaringan pemasaran. Ini merupakan salah satu poin pembahasan Menteri Perdagangan dalam pertemuan bersama para importir di kantornya.
Poin lain yang turut dibahas adalah mendorong para importir melakukan ekspor. Pemerintah siap membantu para importir melakukan hal ini, seperti pasar-pasar potensial produk hortikultura.
Terakhir, Enggartiasto menyampaikan tentang aturan persyaratan importir. Enggartiasto menyatakan akan melakukan audit kepada para importir, seperti kepemilikan gudang dan sebagainya.
Baca: 5 Kementerian Tingkatkan Pengawasan Barang Beredar
Kementerian Perdagangan akan memberikan waktu satu minggu ke depan bagi para eksportir untuk menyampaikan kekurangan mereka. Jika sampai dalam waktu itu tidak dilakukan, akan diancam dengan pencabutan angka pengenal importir. "Sekarang sudah ada tiga perusahaan dicabut," ucap Enggartiasto.
Enggartiasto meminta para importir mengikuti aturan main yang sudah ada. Meski bukan menuduh, dia meminta agar tidak ada lagi barang-barang ilegal masuk atau barang yang masuk berbeda dengan izinnya. "Kami akan intensif betul memeriksa ini semua," tutur Enggartiasto.
Enggartiasto berharap, dengan tiga langkah ini, produksi produk hortikultura lokal bisa terserap dengan baik. Jika sudah terserap dengan baik, produk hortikultura dalam negeri bisa disukai masyarakat.
DIKO OKTARA