TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Komisaris Besar Rikwanto mengatakan polisi telah memeriksa 20 saksi terkait dengan pembakaran bangunan markas organisasi kemasyarakatan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Kepolisian Resor Bogor dan Kepolisian Daerah Jawa Barat mengantisipasi ketegangan yang berpotensi terjadi.
“Sebanyak 20 orang diperiksa. Saat ini, masih berjalan pemeriksaannya,” ucap Rikwanto di plaza selatan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2017. Kepolisian telah berdialog dengan tokoh masyarakat dan forum komunikasi pimpinan daerah untuk mengantisipasi pertikaian.
Markas GMBI di Kampung Tegalwaru, Desa Ciampea, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, dibakar massa. Kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 13 Januari 2017, sekitar pukul 02.00. Polisi menangkap 20 orang atas insiden tersebut. Saat ditanyai, apakah pembakaran itu dilakukan kelompok Front Pembela Islam, Rikwanto menjawab, “Diduga demikian.”
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Yusri Yunus menuturkan kejadian tersebut diduga imbas bentrokan antara gabungan ormas Bandung, di antaranya GMBI, dan FPI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kamis, 12 Januari 2017. Penyebabnya, isu bahwa ada anggota FPI atas nama Syarief yang menjadi korban penusukan dan perusakan mobil akibat bentrok.
Yusri menyebutkan sekitar 150 anggota jamaah Majelis Arasyafat Pondok Pesantren At-Taqwa, Cikampak, Ciampea, Bogor, menanyakan lokasi markas GMBI di Bogor. Polisi pun langsung melakukan pengamanan. Namun, karena kalah jumlah, aksi pembakaran tersebut tak terhindarkan. Selain di Kabupaten Bogor, perusakan markas GMBI terjadi di Tasikmalaya dan Ciamis.
ARKHELAUS W. | IQBAL T. LAZUARDI