TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan pengusutan dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat masih dalam tahap penyelidikan. Apabila diperlukan, polisi akan memanggil Sylviana Murni, wali kota pada 2010, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI.
“Saat ini masih penyelidikan. Apabila penyidik membutuhkan keterangannya, yang bersangkutan pasti akan dipanggil. Tapi, sampai saat ini, belum ada perencanaan akan memanggil (Sylviana),” ucap Rikwanto di plaza selatan Monumen Nasional, Jakarta, Sabtu, 14 Januari 2016.
Terakhir, penyidik tindak pidana korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri memeriksa Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah. Ketika ditanyai, pihak mana yang akan dipanggil terkait dengan kasus ini, Rikwanto menuturkan belum mengetahui rencana pemanggilan yang akan dilakukan penyidik. “Belum ada, penyidik tipikor Mabes Polri belum merilis siapa yang akan diperiksa selanjutnya,” ujarnya.
Saat diperiksa penyidik, Saefullah menyampaikan sejumlah fakta terkait dengan proyek pembangunan masjid. Saefullah menuturkan pembangunan masjid itu direncanakan pada 2004 atau pada masa kepemimpinan Wali Kota Muhayat. Pembangunan masjid baru terlaksana saat era Sylviana pada 2010. Ia kemudian digantikan Saefullah pada 4 November 2010 ketika masjid sudah dibangun.
Saefullah mengatakan pembangunan masjid tersebut menelan dana Rp 27 miliar pada 2010. Pembangunan masjid itu seharusnya selesai pada 2010. Namun, ketika ia menjabat, beberapa bagian belum selesai, sehingga pada 2011 diperlukan tambahan anggaran Rp 5,6 miliar. Badan Pemeriksa Keuangan mengaudit pada 2011 dan menemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar RP 108 juta.
Kepolisian sudah meminta keterangan dari 20 orang terkait dengan kasus ini. Ketika ditanyai, berapa besar kerugian negara atas dugaan korupsi ini, Rikwanto menjawab, “Masih ditaksir, ya.”
ARKHELAUS W. | ERWAN HERNAWAN | REZKY ALVIONITASARI