Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengapa Gus Mus Minta Jangan Pahami Quran Melalui Terjemahan

image-gnews
KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Budi Purwanto
KH. Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus. TEMPO/Budi Purwanto
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Pengasuh Pondok Pesantren Roudlatuth Tholibin Rembang, KH Ahmad Mustofa Bisri, meminta masyarakat sebaiknya memahami kandungan kitab suci Al Quran tidak kitab yang sudah diterjemahkan. Pejabat Rois Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama periode 2014-2015 ini menyatakan, untuk memahami Al-Quran, tidak bisa hanya melalui penerjemahan kata per kata.

“Al-Quran itu tak bisa diterjemahkan. Apalagi diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yang kosa katanya masih miskin,” kata Gus Mus dalam wawancara khusus dengan Tempo, Kamis malam (5 Januari 2017). (Wawancara lengkap: baca majalah Tempo edisi 16-22 Januari 2017).

Baca juga:
Tips Memerangi Hoax Ala Gus Mus
Gus Mus Setuju Pemerintah Blokir Situs Hoax  
Polemik Pabrik Semen Rembang Meruncing, Begini Kata Gus Mus

Gus Mus menambahkan, bangunan kata antara bahasa Arab dan bahasa Indonesia tidaklah sama. Al-Quran yang diturunkan Allah SWT di Arab mengandung banyak nuansa sastrawi. Jika diterjemahkan dalam bahasa Indonesia, nuansa sastrawi itu akan hilang.

Alumnus Studi Islam dan Bahasa Arab Universitas Al-Azhar Kairo Mesir ini mencontohkan orang Indonesia hanya memiliki kata “Zaidun berdiri”. Sedangkan bahasa Arab bisa menyatakan berbagai macam kata. Seperti zaidun qoimun, inna zaidan qoimun, qoma zaidun, yaqumu zaidun, zaidun qoma, zaidun yaqumu, inna zaidan laqoimun, inna zaidan yaqumu, kana zaidun qoimun, dan masih banyak sekali. “Dalam bahasa Arab, kata-kata itu maknanya berbeda-beda. Sedangkan bagi orang Indonesia, semua itu maknanya hanya satu: zaidun berdiri,” kata Gus Mus.

Dengan adanya jurang perbedaan itulah, ucap Gus Mus, jika kita menerjemahkan Al-Quran, kandungannya akan hilang. “Padahal nuansa dan kandungan di dalam ayat suci Al-Quran itu banyak sekali,” kata Gus Mus.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gus Mus khawatir, jika umat Islam memahami Al-Quran hanya melalui terjemahan, berpotensi akan menimbulkan salah kaprah.

Gus Mus berharap semangat beragama diimbangi dengan pendalaman pemahaman agama. Menurut dia, jika ada orang bilang kembali ke Al-Quran, maka jangan hanya dimaknai kembali ke Al-Quran terjemahan Kementerian Agama. Atau kalau kembali ke hadis jangan hanya dimaknai ke kumpulan mutiara-mutiara hadis.

ROFIUDDIN

Catatan: Berita ini sudah diedit setelah menerima penjelasan lengkap dari Kiai Mustofa Bisri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

10 hari lalu

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Penglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan keterangan kepada wartawan usai acara buka puasa bersama TNI-Polri di Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Laily Rahmawaty
Idul Fitri 1445 H, Kapolri Singgung soal Toleransi

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengucapkan selamat Idul Fitri 1445 H. Ia menyinggung tentang toleransi.


Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

11 hari lalu

Petugas Kantor Kemenag Kota Sabang melakukan pemantauan hilal di Tugu Kilometer Nol Indonesia, Kota Sabang, Aceh, Minggu, 10 Maret 2024. Kementerian Agama menetapkan 1 Ramadhan 1445 Hijriah jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 ANTARA/Khalis Surry
Simak Perbedaan Metode Hilal dan Hisab Penentu 1 Syawal Hari Idul Fitri atau Lebaran 2024

Menentukan 1 syawal Idul Fitri atau lebaran terdapat metode hisab dan rukyatul hilal. Apa perbedaan kedua sistem itu?


Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

12 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan tentang hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Sidang Isbat Menjelang Lebaran, Diadakan pada 9 April 2024 hingga Pemantauan Hilal di 120 Lokasi

Sidang isbat akan diawali dengan Seminar Pemaparan Posisi Hilal oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama


Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

13 hari lalu

Umat muslim jamaah Masjid Aolia bersiap untuk melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri di Giriharjo, Panggang, Gunung Kidul, D.I Yogyakarta, Jumat, 5 April 2024. Jamaah Masjid Aolia menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1445 H pada Jumat (5/4/2024) didasari petunjuk dari pimpinan jamaah Masjid Aolia, KH Raden Ibnu Hajar Sholeh atau yang biasa dikenal dengan nama Mbah Benu. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul Sudah Rayakan Idul Fitri, Begini Asal Usul Jemaah Mbah Benu

Jemaah Masjid Aolia di Panggang, Gunungkidul, Yogyakarta telah merayakan Idul Fitri. Bagaimana asal usul jemaah asuhan Mbah Benu ini?


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

16 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

21 hari lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Juli 2024, Kemenag Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Kemenag mewajibkan calon pengantin ikut bimbingan perkawinan. Jika tidak, pengantin tak bisa mencetak buku nikah.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

30 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Peradilan Agama Hindu dengan PPTKHI

Tercapai tiga rekomendasi yang disepakati 13 PTKH.


Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

31 hari lalu

Ditjen Bimas Hindu Bahas Juknis Pelaksanaan Pendidikan Widyalaya

Ditjen Bimas Hindu berupaya menyelesaikan 13 regulasi turunan dari Peraturan Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pendidikan Widyalaya.


Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

37 hari lalu

Sumber: PWNUJatim.or.id
Gus Miftah Vs Kemenag Soal Penggunaan Pengeras Suara, Bagaimana Awal Mulanya?

Perseteruan Gus Miftah dan Kemenag soal penggunaan pengeras suara selama Ramadan menarik perhatian publik. Bagaimana awal mulanya?


Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

38 hari lalu

Pengunjung melihat Al Quran pada Gebyar Nuzulul Quran di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Selasa 11 April 2023. Gebyar Nuzulul Quran tersebut menampilkan sembilan mushaf fenomenal yang saat ini menjadi koleksi Bayt Al-Quran Kementerian Agama. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Kemenag Salurkan 34 Ribu Mushaf Al-Qur'an dan Surah Yasin

Jumlah tesebut masing-masing terdiri atas 17 ribu Mushaf Al-Qur'an dan 17 ribu Surah Yasin.