Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Jual-Beli Jabatan, Anak Bupati Klaten Mulai Diperiksa  

image-gnews
Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Klaten, Jakarta, 16 Januari 2017. Andi Purnomo yang merupakan putra Bupati Klaten Sri Hartini yang kini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten, Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD Klaten Andy Purnomo (tengah) meninggalkan gedung KPK usai pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan Pemkab Klaten, Jakarta, 16 Januari 2017. Andi Purnomo yang merupakan putra Bupati Klaten Sri Hartini yang kini ditahan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK atas kasus dugaan suap di jajaran Pemkab Klaten, Andi juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan, Kasi SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 16 Januari 2017, telah memeriksa Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten Andy Purnomo. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Suramlan (SUL), Kepala Seksi Sekolah Menengah Pertama Dinas Pendidikan Klaten, yang diduga memberi suap dalam kasus dugaan jual-beli jabatan.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SUL," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca juga:
KPK Tangkap Bupati Klaten Sri Hartini
Ajaib, 20 Tahun Klaten Dikuasai Suami-Istri Ini

Kasus jual-beli jabatan tersebut turut menjerat ibu Andy, Bupati Klaten Sri Hartini, dalam operasi tangkap tangan akhir Desember 2016 lalu.

Sri Hartini ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menjualbelikan promosi jabatan di pemerintah daerah Klaten, Jawa Tengah.

Menurut Febri, dalam pemeriksaan, Andy dikonfirmasi soal sejumlah nama yang terkait dengan pengisian jabatan tersebut. Selain itu, ia pun dikonfirmasi soal hasil penggeledahan dan temuan uang Rp 3 miliar di dalam lemari yang diduga miliknya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca pula:
Suap Jabatan Bupati Klaten, KPK Masih Dalami Alirannya

Terkait dengan peran Andy dalam kasus ini, Febri mengatakan KPK masih mendalaminya dan masih terus mengembangkan perkara tersebut serta mengumpulkan berbagai bukti lain.

Febri menuturkan KPK belum bisa berspekulasi apakah Andy nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kami belum bisa berandai-andai terkait dengan saksi yang diperiksa. Setiap saksi tentu punya kapasitas dan peran masing-masing terkait dengan kasus ini," ujar Febri.

DENIS RIANTIZA | S. DIAN ANDRYANTO

Simak:
Hendardi: Lumrah Pejabat jadi Pembina Ormas
Pasha Ungu Dituding Salahgunakan APBD, Ini Kata Mendagri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

20 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

23 jam lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.