TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir mengatakan akan menaikkan nilai beasiswa Bantuan Pendidikan Mahasiswa Miskin Berprestasi (Bidikmisi). "Kami tengah melakukan terobosan baru dengan menaikkan nilai beasiswa Bidikmisi dari Rp 600 ribu menjadi Rp 850 ribu per mahasiswa," kata Nasir di lantai II Rektorat Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 16 Januari 2017.
Selain itu, ucap dia, jumlah penerima beasiswa Bidikmisi di Indonesia dinaikkan menjadi 80 ribu dari sebelumnya 60 ribu. "Mahasiswa memang harus mendapat bantuan dalam pembiayaan. Jangan sampai anak miskin tidak bisa kuliah," ujarnya.
Baca Juga:
Baca juga: Menteri Riset Sebut Unhas Harus Berkelas Dunia
Meski nilai dan jumlah penerima beasiswa ditambah, ia menuturkan jatah dari Kementerian untuk tahun 2017 hanya Rp 38 triliun. Angka itu menurun jika dibanding tahun lalu sekitar Rp 39 triliun. "Tiap tahun, jatah anggaran kita mengalami penurunan," kata Nasir.
Menurut dia, anggaran sebesar itu bakal diproyeksikan untuk peningkatan jumlah mahasiswa penerima beasiswa, seperti Bidikmisi. Ia menyebutkan dana yang diterimanya pada 2014 sebesar Rp 46 triliun, 2015 Rp 40 triliun, 2016 Rp 39 triliun, dan 2017 Rp 38 triliun.
Selebihnya, anggaran tersebut akan dialokasikan untuk biaya operasional di perguruan tinggi, seperti pemeliharaan listrik, pemeliharaan kebersihan, pembelian alat tulis, dan gaji pegawai.
Simak pula: Dua PNS Tersangka Percaloan Masuk Kedokteran Unhas
Ia berujar, saat ini, Universitas Hasanuddin sudah berstatus baru, yakni perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH). Karena itu, ucap dia, hal ini merupakan mandat agar perguruan tinggi bisa lebih maju lagi. "Perguruan tinggi telah diberikan kemandirian, jadi harus terus meningkat," tuturnya.
Selain itu, ia telah mengajukan anggaran sebesar Rp 8,6 triliun untuk membantu penyelesaian pembangunan gedung perguruan tinggi di Indonesia yang masih mandek. Padahal, kata dia, pihaknya menargetkan seluruh pembangunan gedung kampus selesai pada 2017.
Apalagi, ujar Nasir, dia sudah melaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo terkait dengan penyelesaian bangunan kampus-kampus yang masih mangkrak di Indonesia. "Ini kami ajukan melalui instruksi presiden atau inpres."
DIDIT HARIYADI
Baca juga:
Sidang Ahok, Hakim Pertanyakan Kejanggalan Laporan Saksi
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola