TEMPO.CO, Jakarta - Bank terbesar Inggris, HSBC, membantah telah mendanai perusakan hutan di Indonesia seperti tudingan Greenpeace International. Juru bicara HSBC Indonesia, Daisy K. Primayanti, menyatakan HSBC melarang pembiayaan kegiatan operasi yang ilegal, yang merusak hutan lindung yang bernilai tinggi, ataupun melanggar hak-hak pekerja dan masyarakat setempat.
"Yang kami ketahui, HSBC tidak memberikan layanan keuangan yang secara langsung mendukung perusahaan sawit yang tidak mematuhi kebijakan kami. Sepanjang pengetahuan kami, tidak ada nasabah kami yang diduga beroperasi di luar koridor kebijakan kami," kata Daisy kepada Tempo, Selasa, 17 Januari 2017.
Seperti dikutip dari kantor berita Independent, Selasa, 17 Januari 2017, Greenpeace International menuding HSBC dan beberapa bank lain menggelontorkan US$ 16 miliar dalam bentuk pinjaman dan US$ 2 miliar dalam bentuk obligasi korporasi bagi enam produsen minyak kelapa sawit. Bantuan pembiayaan dari HSBC tersebut, menurut Greenpeace, digunakan beberapa perusahaan untuk membuat jalan di perkebunan kelapa sawit, yang beberapa di antaranya ilegal.
Greenpeace menyatakan, beberapa perusahaan di antaranya terlibat dalam berbagai praktek ilegal, termasuk merusak hutan tanpa izin, mengeksploitasi pekerja, menggunakan pekerja anak, dan merebut tanah dari masyarakat setempat.
Juru Kampanye Greenpeace Asia Tenggara, Annisa Rahmawati, berujar, HSBC memiliki komitmen tidak terlibat dalam deforestasi. "Tapi entah kenapa janji-janji manis itu dilupakan ketika mereka menandatangani kontrak," tuturnya.
"Deforestasi menyebabkan kebakaran dahsyat yang mengancam kesehatan jutaan orang di seluruh Asia Tenggara dan iklim global kami. Mengapa HSBC menyumbang uang miliaran bagi perusahaan untuk mengipasi api?" kata Annisa.
INDEPENDENT | ANGELINA ANJAR SAWITRI