Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Redam Berita Hoax, Pemerintah Akan Temui Mark Zuckerberg

image-gnews
Mark Zuckerberg, pengusaha muda asal Amerika menempati posisi keenam dengan total kekayaan $44,6 miliar. Pendiri dan CEO Facebook yang baru berusia 31 tahun ini pernah terpilih sebagai Person of the Year versi majalah Time. bulk.com.vn
Mark Zuckerberg, pengusaha muda asal Amerika menempati posisi keenam dengan total kekayaan $44,6 miliar. Pendiri dan CEO Facebook yang baru berusia 31 tahun ini pernah terpilih sebagai Person of the Year versi majalah Time. bulk.com.vn
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia berencana akan bertemu dengan pendiri Facebook, Mark Zuckerberg untuk memberantas maraknya berita hoax di media sosial. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan sejauh ini belum ada tema khusus yang akan dibahas dalam pertemuan tersebut. "Nanti akhir bulan baru datang," kata Rudiantara di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2017.

Rudiantara menuturkan rencana pertemuan dengan Facebook tidak lepas dari maraknya penyebaran berita bohong (hoax) belakangan ini di media sosial. Pemerintah menemukan momentum mengajak bertemu Facebook setelah Jerman merasa gerah dengan banyaknya berita palsu di platform media sosial itu. "Kami manfaatkan momentum itu. Kalau ada negara besar seperti Jerman, kita tinggal nebeng," ucapnya.

Baca juga:
Survei LSI Denny JA: Anies-Sandi Tersingkir di Putaran Satu
Cara Karawang Damaikan GMBI dan FPI: Pertandingan Sepak Bola

Desember lalu, pemerintah Jerman menilai perlu ada denda terkait dengan penyebaran berita bohong di platform media sosial. Seperti dikutip Business Insider, politisi Jerman Thomas Oppermann menganggap pengelola media sosial layak mendapat sanksi bila tidak sanggup meredam berita bohong. Sanksi diberikan bila dalam waktu 24 jam pengelola tidak segera mencabut berita hoax. Tak tanggung-tanggung besarnya denda yang tengah dipertimbangkan mencapai 500.000 Euro.

Kendati demikian, Rudiantara menilai rencana di Jerman baru sebatas wacana dan perlu menunggu peraturan atau undang-undang resmi. Namun pemerintah Indonesia akan memanfaatkan momentum yang terjadi di Jerman untuk berbicara hal yang sama dengan Facebook.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rudiantara menuturkan selain persoalan hoax, masalah pornografi dan perjudian pun bisa jadi bahan pembicaraan dengan Facebook. "Di kita kan undang-undangnya (pornografi dan perjudian) jelas," kata dia.

ADITYA BUDIMAN

Baca juga:
Cegah Menteri Pidato Bertele-tele, Jokowi Batasi 7 Menit
GMBI Laporkan Akun Medsos, Pengrusakan, Hingga Pencurian

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

1 hari lalu

Bos Apple Tim Cook bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, 17 April 2024. Foto: BPMI Setpres/Kris
Selain Tim Cook, Siapa Saja Bos Perusahaan Teknologi Dunia yang Pernah Bertemu Jokowi?

Selain CEO Apple Tim Cook, Jokowi tercatat beberapa kali pernah bertemu dengan bos-bos perusahaan dunia. Berikut daftarnya:


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

14 hari lalu

Ilustrasi Facebook, TikTok, Twitter. (NDTV)
Sudah Bisa Diakses, Facebook Bikin Pembaruan Fitur Video Jadi Mirip di TikTok

Pada aplikasi TikTok telah menjadi pedoman tetap namun bagi Facebook, ini sebuah inovasi dan kemajuan.


Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

16 hari lalu

Cara download video Facebook di HP bisa dilakukan dengan mudah tanpa aplikasi. Anda hanya tinggal mengcopy tautan video Facebook.  Foto: Canva
Cara Unblock Akun Seseorang di Facebook dengan Mudah

Ada beberapa cara unblock teman di Facebook, bisa melalui handphone maupun laptop. Cukup ikuti beberapa langkah berikut ini.


Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

21 hari lalu

Seorang wanita melintas dekat hiasan telur Paskah yang dilukis dengan gaya seni tradisional naif di Koprivnica, Kroasia, 27 Maret 2024. REUTERS/Antonio Bronic
Rayakan Hari Paskah dengan 55 Link Twibbon, Begini Cara Menggunakannya

Hari Paskah dapat dirayakan menggunakan twibbon beragam pilihan. Berikut memilih twibbon Hari Paskah yang sesuai selera dan cara menggunakannya!


Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

21 hari lalu

WhatsApp mengumumkan peluncuran Avatar (Meta)
Survei Meta Ungkap Pengguna Medsos Usia Muda di Indonesia Berani dan Aktif

Sebanyak 87 persen responden dalam survei Meta menyatakan bahwa media sosial adalah platform efektif untuk sampaikan pesan dan mendorong perubahan.


WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

21 hari lalu

Pendiri WhatsApp, Brian Acton. successstory.com
WhatsApp Aplikasi Perpesanan Paling Populer, Semua Bermula di Sebuah Garasi Rumah pada 2009

WhatsApp dibuat 2 mantan karyawan Yahoo, Brian Acton dan Jan Koum pada 2009 di sebuah garasi rumah di California. Begini perkembangannya.


Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

24 hari lalu

Fitur Khusus Meta untuk Batasi Konten Politik, Begini Cara Mengaktifkannya

Meta menambahkan fitur khusus untuk membatasi konten politik pada platform yang dinaunginya, terutama Instagram.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

28 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.