Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK: Aparat Pengawas Internal Tak Optimal Cegah Korupsi  

image-gnews
Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. Bupati Klaten nonaktif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Suramlan. ANTARA FOTO
Tersangka dugaan suap terkait promosi dan mutasi jabatan di lingkungan Kabupaten Klaten, Sri Hartini tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 11 Januari 2017. Bupati Klaten nonaktif tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama dengan tersangka Suramlan. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) bisa menjadi ujung tombak pencegahan korupsi. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara KPK dengan Komisi Hukum di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 18 Januari 2017. 

Alexander menuturkan, APIP bisa mengambil peran sebagai early warning system (peringatan dini) dalam mencegah tindak pidana korupsi. Namun realitas yang terjadi di lapangan, aparat pengawas yang ada di setiap lembaga pemerintahan tidak berjalan optimal. "Di Klaten (kasus Bupati Sri Hartati), APIP tidak berfungsi," kata dia. 

Di hadapan para anggota Komisi Hukum, Alexander mengatakan, dari kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), APIP baru sebatas ada dalam struktural pemerintahan. Sebab, kata dia, kinerja aparat pengawas saat ini jauh dari semangat profesionalitas. 

Agar kinerja dan perannya bisa maksimal, Alexander menyarankan agar APIP berada dalam pengawasan presiden langsung. Dengan demikian, selaku konsultan, APIP bisa leluasa mendeteksi peluang terjadinya tindak pidana korupsi. Pasalnya, ucap dia, di beberapa negara, fungsi pengawasan terhadap lembaga ada di bawah unit presiden.

Sebelumnya, dalam rapat dengar pendapat, anggota Komisi Hukum III, Daeng Muhammad, mempertanyakan semakin maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Sebagai contoh, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional itu menilai kasus jual-beli jabatan yang menjerat Bupati Klaten juga terjadi di daerah-daerah lain. Ia pun mempertanyakan persoalan paling krusial dalam kasus korupsi yang terjadi di Indonesia.

Sementara anggota Komisi Hukum, Didik Mukrianto, meminta KPK membuat sistem peringatan dini untuk mendeteksi aksi korupsi di level pemerintah daerah. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu mempertanyakan ihwal peran kepolisian dan kejaksaan dalam menindak korupsi di daerah. "Apakah korupsi kepala daerah indikasi kegagalan aparat penegak hukum," tanya Didik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan menjelaskan, sebagian besar operasi tangkap tangan yang dilakukan berasal dari laporan masyarakat. Saat laporan yang diterima lengkap dan layak ditindaklanjuti, ucapnya, sulit bagi KPK berdiam diri. Ke depan, ia mengharapkan masyarakat lebih berani melaporkan indikasi korupsi. "Kami kalau bisa tidak menangkap," kata dia.

Lebih lanjut, berbagai upaya pencegahan sudah dilakukan komisi anti-rasuah. Basaria mengatakan pendampingan terhadap daerah-daerah yang dianggap rawan terjadi korupsi pun merupakan bagian dari pencegahan. KPK tidak ingin tindak pidana korupsi terjadi terus-menerus di daerah yang sama. 

Salah satu contohnya ialah kasus di Provinsi Riau yang tiga kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. "Ada pendampingan agar tidak berulang korupsi di tempat yang sama," ucap Basaria.

ADITYA BUDIMAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

1 jam lalu

Sandra Dewi merayakan ulang tahun suami tercinta, Harvey Moeis. Foto ini diunggah di Instagramnya, Selasa, 30 November 2021. Foto: Instagram/@sandradewi88
Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Ada Hermes hingga Rolls Royce

Suami Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. Apa saja barang mewah yang diberikan Harvey Moeis ke Sandra?


KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

1 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Sidik Dugaan Korupsi Hutama Karya, Ini 3 Nama yang Ditengarai Jadi Tersangka

Agar penyidikan berlangsung efektif, KPK bekerja sama dengan Dirjen Imigrasi Kemenkumham, untuk mencegah ketiganya bepergian ke luar negeri.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

2 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

2 jam lalu

Terdakwa mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 8 Januari 2024. Majelis hakim menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo, pidana penjara badan selama 14 tahun, membayar uang denda Rp.500 miliar subsider 3 bulan kurungan dan pidana tambahan membayar uang pengganti Rp.10.079.095.519 subsider 3 tahun kurungan. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Hakim Banding yang Kembalikan Aset-aset ke Rafael Alun

KPK mengajukan kasasi atas vonis di tingkat banding yang mengembalikan aset-aset milik Rafael Alun Trisambodo.


KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

3 jam lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri, Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencucian Uang Hasbi Hasan

KPK telah mengubah status Windy Idol dari saksi menjadi tersangka dalam kasus TPPU Hasbi Hasan.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

3 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

17 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Harvey Moeis Bergeming Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Timah, Ditahan di Rutan Salemba

Harvey Moeis bergeming ketika keluar dari Gedung Kartika di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 27 Maret 2024.


Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

18 jam lalu

KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej menjadi tersangka gratifikasi. Dia diduga menerima gratifikasi senilai Rp 8 miliar dari Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. KPK menduga suap tersebut diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam perebutan kepemilikan PT CLM. Selain itu, gratifikasi diduga diberikan agar Eddy membantu Helmut dalam kasus pidana yang menjeratnya di Badan Reserse Kriminal Polri. Namun, hingga kini Eddy masih belum ditahan. TEMPO/Imam Sukamto
Sesuaikan KUHAP, KPK Proses Sprindik Baru untuk Jerat Eddy Hiariej

KPK terus memproses sprindik baru bagi eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.


Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

18 jam lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adil Al Hasan
Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi yang Ditahan Kejagung Terkait Kasus Timah

Suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis ditahan Kejagung terkait kasus korupsi tata niaga timah.


Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

22 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Dugaan Korupsi Jalan Tol Trans Sumatera, KPK Geledah Kantor Pusat PT Hutama Karya dan Anak Perusahaannya

KPK menggeledah kantor pusat PT Hutama Karya (Persero) dan anak perusahaannya, PT Hutama Karya Realtindo (HKR).