Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Belum Berhenti Persoalkan Aturan Penyertaan Modal Negara

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Agus Hermanto (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dalam waktu masa reses DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Agus Hermanto (kiri) berbincang dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh, seusai mengikuti rapat kerja dengan Komisi X dalam waktu masa reses DPR, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, 7-8, 2012. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agus Hermanto menyampaikan bahwa DPR akan meminta keterangan dari Kementerian Badan Usaha Milik Negara perihal Peraturan Pemerintah No.72 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyertaan dan Penatausahaan Modal Negara pada BUMN. Langkah ini diambil menyusul isi peraturan pemerintah yang diprotes sejumlah politisi Senayan itu.

"Sudah saya sampaikan, diharap bisa melakukan rapat kerja dengan Kementerian BUMN untuk membicarakan masalah ini," ujar Agus saat dicegat di Istana Kepresidenan, Rabu, 18 Januari 2017.

Sebagaimana diberitakan, PP 72/2016 dikritisi karena melonggarkan tata cara penyertaan modal negara maupun pengalihan kekayaan negara pada BUMN. Apabila sebelumnya kedua hal itu harus dilakukan melalui persetujuan DPR, PP baru ini tidak menyebutkannya.

Menurut sejumlah politisi di DPR, hal itu berpotensi menimbulkan masalah karena seharusnya penyertaan modal atau pengalihan kekayaan dilakukan tanpa sepengathuan DPR. Padahal, menurut mereka, peran pengawasan oleh DPR itu sudah ditegaskan di UU Perbendaharaan Negara.

Adapun salah satu pasal yang kontroversial pada PP itu adalah pasal 2A. Pasal 2A menyebutkan bahwa penyertaan Modal Negara yang berasal dari kekayaan negara berupa saham milik negara pada BUMN atau Perseroan Terbatas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) huruf d kepada BUMN atau Perseroan Terbatas lain, dilakukan oleh Pemerintah Pusat tanpa melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus melanjutkan bahwa rapat yang akan digelar itu lebih bertujuan untuk memperjelas posisi PP 72/2016. Dengan begitu, bisa didapati apakah PP berbenturan dengan UU lain seperti UU Perbendaharaan Negara atau tidak.

"Keluarnya PP tersebut tidak boleh berbenturan dengan praturan yang ada. Sekali lagi, hal ini sedang kami urus," ujarnya.

ISTMAN MP

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

2 hari lalu

Pemulihan Ekonomi Bali Melalui Bali Maritime Tourism Hub (BMTH). Sumber ekon.go.id
Proyek Bali Maritim Tourism Hub Ditargetkan Rampung September 2024

Proyek strategis nasional di Pelabuhan Benoa, Bali Maritim Tourism Hub atau BMTH ditargetkan rampung September 2024


Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

19 hari lalu

BRI Cari Talenta Terbaik dalam Rekrutmen Bersama BUMN 2022
Cara Cek Kelulusan Hingga Jadwal Seleksi Tes online Rekrutmen Bersama BUMN

Ini yang harus diperhatikan dan dipantau saat ikut rekrutmen bersama BUMN.


Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

20 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Dewan Kehormatan Minta Ketum PWI Patuhi Sanksi Ihwal Dugaan Penyelewengan Hibah BUMN

DK PWI telah memutuskan memberikan sanksi dan tindakan organisatoris terhadap Ketua Umum PWI Hendry Ch Bangun dan tiga pengurus PWI lainnya.


Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

36 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Klarifikasi Sekjen PWI Pusat atas Rilis Dewan Kehormatan PWI Pusat

Siaran Pers sekaligus hak jawab atas Siaran Pers Dewan Kehormatan PWI, agar dimuat oleh media yang telah menyiarkan.


Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

36 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) memukul gong didampingi Seskab Pramono Anung (kiri), Menkominfo Budi Arie Setiadi (kedua kanan) dan Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Sembiring Depari saat meresmikan Pembukaan Kongres XXV PWI Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Kongres XXV PWI berlangsung di Bandung, Jawa Barat pada 25 hingga 26 September 2023 yang mengangkat tema Menuju PWI yang Mampu Menjawab Tantangan Zaman. TEMPO/Subekti
Klarifikasi Sekjen PWI Jawab Dewan Kehormatan soal Penggelapan Hibah Kementerian BUMN

Sekretaris Jenderal Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Sayid Iskandarsyah membantah tudingan DK PWI terkait penggelapan dana Rp 2,9 miliar.


Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

37 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Perkumpulan Wartawan Media Online akan Surati Kementerian BUMN soal Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 2,9 Miliar

Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia atau PWMOI akan kirim surat ke Kementerian BUMN ihwal dugaan korupsi dana hibah sebesar Rp 2,9 Miliar.


Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

38 hari lalu

Logo PWI. Istimewa
Hibah Kementerian BUMN Diduga Diselewengkan Pengurus PWI

Dana hibah buat PWI sejatinya untuk uji kompetensi wartawan.


Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

45 hari lalu

Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020. Kementerian BUMN meluncurkan logo baru pada Rabu (1/7) yang menjadi simbolisasi dari visi dan misi kementerian maupun seluruh BUMN dalam menatap era kekinian yang penuh tantangan sekaligus kesempatan. ANATAR FOTO/Aprillio Akbar
Marak Informasi Bohong soal Rekrutmen Bersama BUMN, Masyarakat Diminta Hanya Akses dari Situs Resmi

Kementerian BUMN mengimbau kepada peserta Rekrutmen Bersama BUMN 2024 untuk selalu mengakses informasi perihal pendaftaran ini di situs resmi FHCI.


Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

53 hari lalu

Pertamina dan Kementerian BUMN Tebar 1.000 Paket Sembako Murah

Pertamina memberikan kontribusi kepada masyarakat melalui Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan


Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

10 Maret 2024

Antonius Nicholas Stephanus Kosasih. Bizabo.com
Erick Thohir Nonaktifkan Dirut Taspen Buntut Kasus Investasi Fiktif, Ini Profil Antonius Kosasih

Menteri BUMN Erick Thohir nonaktifkan Direktur Utama Taspen Antonius Kosasih, buntut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen tahun anggaran 2019.