TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pelaksanaan pembangunan infrastruktur tahun 2017 menjadi salah satu tumpuan pencapaian target pertumbuhan ekonomi dan pemerataan kesejahteraan secara nasional. Hal tersebut ia sampaikan dalam rapat kerja kementerian yang dihadiri pejabat tinggi madya, pejabat tinggi pratama, administratur, kepala satuan kerja dan staf dari seluruh Provinsi.
Basuki menuturkan, tahun ini Kementerian PUPR mendapatkan besaran alokasi yang siginifikan, yakni Rp 101,49 triliun. Anggaran tersebut digunakan untuk melaksanakan pembangunan infrastruktur di empat sasaran prioritas.
Baca juga:
BUMN-Pemda dan Swasta Bersinergi Bangun Infrastruktur
HK: Empat Ruas Tol Trans Sumatera Beroperasi Tahun Ini
Adapun empat prioritas tersebut di antaranya, ketahanan air dan pangan, konektivitas, permukiman, dan perumahan. Menurut Basuki, pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan antar negara, kawasan-kawasan terpencil, pulau-pulau terdepan, dan revitalisasi kawasan kumuh juga harus tetap menjadi prioritas program Kementerian PUPR di tahun ini.
Basuki berharap pembangunan infrastruktur yang dilakukan Kementerian PUPR tidak hanya menghasilkan infrastruktur fisik semata, tetapi juga mengurangi kesenjangan antar wilayah dalam upaya pemerataan pembangunan. Menurut dia, pembangunan infrastruktur juga berkontribusi pada penyediaan lapangan pekerjaan untuk mengurangi angka kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga:
“Kita harus menyatukan niat dalam menjalankan amanah ini. Sebagaimana kita ketahui, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh empat sektor utama, salah satunya adalah pembangunan infrastruktur atau jasa konstruksi,”ujar Menteri Basuki dalam siaran persnya, Selasa, 17 Januari 2017.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo yang hadir pada acara tersebut mengapresiasi atas kinerja Kementerian PUPR dalam dua tahun terakhir. Menurut dia, kinerja kementerian tersebut sudah baik sebagaimana terlihat dari progres pembangunan jalan tol dan bendungan.
Agus meminta agar sistem pencegahan korupsi di Kementerian PUPR lebih diperkuat. Beberapa langkah pencegahan yang sudah dilakukan di Kementerian PUPR yakni pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pakta integritas, whistle blowing system, dan pelaporan gratifikasi.
LARISSA HUDA