Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pidato Dibatasi Presiden Jokowi, Ini Komentar Menteri

image-gnews
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 18 Juni 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla, memimpin rapat terbatas membahas masalah pengungsi korban bencana alam serta masalah lumpur Lapindo bersama Menteri Kabinet Kerja di Kantor Kepresidenan, Jakarta, 18 Juni 2015. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretariat Kabinet menerbitkan surat edaran yang ditujukan kepada kepala lembaga negara, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri, isinya hanya punya waktu maksimal 7 menit saat berpidato dalam kegiatan yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Materi pidato harus langsung memaparkan isu pokok kegiatan yang dimaksud. Dengan begitu, batas waktu tujuh menit bisa terpenuhi.

Simak berita utama:

KPK Tetapkan Eks Direktur Utama Garuda Emirsyah Satar sebagai Tersangka
Temuan KPK Kasus Emirsyah Satar, Garuda dan Rolls Royce

Dalam surat tertanggal B750/Seskab/Polhukam/12/2016 mengenai Ketentuan Sambutan Menteri/Pimpinan Lembaga pada Kegiatan yang dihadiri Presiden, terdapat dua aturan saat berpidato di hadapan Presiden.

"Sambutan pada suatu kegiatan yang dihadiri Presiden untuk memperhatikan ketentuan sebagai berikut (a) Agar materi sambutan langsung memaparkan dan terbatas pada isu pokok kegiatan yang dimaksud; (b) penyampaian sambutan tersebut paling lama 7 menit." Surat itu dikeluarkan pada 23 Desember 2016 yang ditandatangani Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung.

Baca pula:
Ada Presiden, Menteri Pidato 7 Menit Saja

Berikut beberapa komentar menteri Kabinet Kerja, berkaitan dengan pembatasan waktu pidato jika dihadiri Presiden tersebut.

Pramono Anung -  Menteri Sekretaris Kabinet
"Selain itu, kalau pada acara yang menghadirkan Presiden Joko Widodo, sebaiknya pemimpin lembaga atau menteri melaporkan apa yang harus disampaikan saja, jangan berorasi. Berorasi di depan Presiden kan tidak layak. Presiden ingin langsung pada substansinya, pada inti persoalan.”

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wiranto - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan
“Saya setuju sejak dulu, pidato itu tidak usah lama-lama, ya. Tak usah dibumbui macam-macam, yang penting maksudnya tercapai. Kan memang untuk menertibkan acara, supaya tidak bertele-tele. Presiden itu kan waktunya terbatas, acaranya banyak. Kalau kemudian tidak ada pembatasan pidato nanti presiden mendengarkan berjam-jam bagaimana?"

Yasonna Laoly  - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
“Itu saja masih lama. Saya pernah dua kali hadir konferensi internasional hanya dikasih waktu tiga menit.  Kebiasaan berpidato panjang di Indonesia lantaran tidak langsung ke pokok bahasan.  Ucapan kepada yang terhormat saja bisa sepuluh menit. Membuat pidato yang panjang adalah hal mudah. Tapi sebaliknya, membuat pidato singkat memerlukan art. Tidak banyak bunga-bunga.”

Rudiantara - Menteri Komunikasi dan Informatika
“Ketika berpidato pembicara harus tahu puncaknya (peak). Agar tidak ada dua peak saat memberi sambutan.  Nanti, wartawan susah nulisnya. Yang mana yang benar. Oleh sebab itu, penting bagi pembicara untuk menata apa yang mesti diucapkan dalam waktu yang terbatas. Langsung poin saja. Kalau bisa sebaiknya bawa tulisan"

S. DIAN ANDRYANTO

Baca juga:
Suap Mesin Garuda, Kenapa Rolls Royce Tak Terjerat?
Rolls Royce Akui Menyuap di Enam Negara, Ini Rinciannya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

1 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mendampingi Presiden Jokowi bertemu Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan di Istana Kepresiden Jakarta, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi dan Menlu Singapura Bahas Rencana Lawatan PM Lee ke Indonesia

Kunjungan PM Singapura Lee Hsien Loong untuk bertemu Presiden Jokowi diagendakan digelar pada Senin, 29 April 2024, di Istana Bogor.


Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ucapkan Selamat ke Timnas U-23 Indonesia yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024

Timnas U-23 Indonesia melaju ke semifinal Piala Asia U-23 2024 setelah menyingkirkan Korea Selatan lewat adu penalti 11-10 menyusul hasil 2-2.


Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

2 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo bersama Menhan Prabowo Subianto saat menghadiri Rapat Pimpinan TNI-Polri Tahun 2024 di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu 28 Februari 2024. TEMPO/Subekti
Asal Usul Munculnya Kabar Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Gerindra menepis kabar kerenggangan hubungan antara Jokowi dan Prabowo Subianto. Lantas, darimana munculnya kabar tersebut?


Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

3 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan tiba di Istana Kepresidenan Jakarta untuk bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 26 April 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi Terima Kunjungan Menlu Singapura di Istana

Presiden Jokowi terima kunjungan Menlu Singapura.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

3 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Dukungan Jokowi untuk Masa Transisi Prabowo-Gibran

Walau menyatakan tidak ada bentukan khusus tim transisi, Jokowi siap mengakomodasi program unggulan Prabowo-Gibran dalam perencanaan makro tahun depan dan menyokong seluruh proses politik mereka.


Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

5 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Sekjen Gerindra Tepis Isu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menepis rumor kerenggangan hubungan antara Presiden Joko Widodo dan Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo, Presiden Joko Widodo atau Jokowi, dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputeri saat mengjadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas IV PDIP di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. TEMPO/Han Revanda Putra
Golkar Ragu Jokowi Tak Lagi Kader PDIP: Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Partai Golkar tidak ingin mengandai-andai mengenai keanggotaan Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Partai Demokrasi Indonesia Perjuang (PDIP).


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

5 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.


Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

6 jam lalu

Prabowo dan Jokowi di restoran Seribu Rasa. Instagram/Prabowo
Program Makan Siang Gratis Prabowo Masuk RAPBN 2025, Ekonom Ini Ingatkan Anggaran Bakal Sangat Tertekan

Direktur Ideas menanggapi rencana Presiden Jokowi membahas program yang diusung Prabowo-Gibran dalam RAPBN 2025.