TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Luar Negeri RI, Arrmanatha Nasir, membenarkan informasi mengenai anggota pasukan misi perdamaian asal Indonesia yang ditahan di Sudan. Arrmanatha memastikan perwakilan RI di Sudan mendampingi para polisi Indonesia yang ditahan karena dugaan penyelundupan senjata tersebut.
Baca juga: Kemlu: Pasukan Perdamaian dari Indonesia Ditahan di Sudan
"Duta Besar RI di Khartoum sudah di lokasi untuk memberikan pendampingan kepada pasukan polisi Indonesia," ujar Arrmanatha saat dikonfirmasi Tempo, Senin, 23 Januari 2017.
Arrmanatha mengatakan informasi yang awalnya beredar lewat media lokal Sudan itu masih diselidiki lantaran adanya sejumlah kejanggalan.
"Pihak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sedang menginvestigasi. Informasi awal yang kami terima, barang tersebut bukan milik pasukan polisi Indonesia," tuturnya.
Bantuan hukum, menurut Arrmanatha, akan diberikan oleh tim dari Kepolisian RI. "Tim Polri akan segera berangkat untuk memberikan bantuan hukum dan mencari kejelasan."
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayor Jenderal Suryanto mengatakan informasi terkait dugaan penyelundupan senjata oleh pasukan perdamaian itu akan dijelaskan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI. "Sore ini Kabais yang akan menyampaikan," ujar Wuryanto saat dihubungi Tempo, Senin.
Anggota polisi yang bergabung dalam pasukan misi perdamaian di Sudan (United Nations African Mission in Darfur/UNAMID) itu ditahan pada 20 Januari lalu saat akan meninggalkan Bandara Al Fashir, Darfur, Sudan.
Dari bagasi yang diduga milik para anggota Polri tersebut, disita puluhan jenis senjata api.
Dilansir dari laman Sudan Tribune, Sabtu, 21 Januari 2017, UNAMID dikabarkan telah bergerak menyelidiki insiden itu.
Misi UNAMID dimulai sejak 2007 untuk membantu menghentikan kekerasan di wilayah barat Sudan. UNAMID merupakan misi perdamaian terbesar kedua di dunia dengan anggaran mencapai US$ 1,35 miliar, lengkap dengan 2.000 personel.
YOHANES PASKALIS | SUDAN TRIBUNE