Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahmad Fauzi Dituntut Dua Tahun Penjara

image-gnews
TEMPO/Imam Yunni
TEMPO/Imam Yunni
Iklan

TEMPO.CO, Sidoarko - Jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Ahmad Fauzi (AF) dituntut hukuman dua tahun penjara dalam persidangan dugaan menerima suap pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Selasa 24 Januari 2017. "Menuntut terdakwa Ahmad Fauzi dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara," kata jaksa Jolvis Samboe saat membacakan surat tuntutannya.

Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari Ahmad Manaf (AM) selaku saksi dalam kasus dugaan pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep. Salah satu sebab ringannya tuntutan tersebut adalah karena Jaksa AF belum menikmati hasil suapnya. Sedangkan yang memberatkan adalah terdakwa merupakan seorang jaksa yang semestinya memberikan contoh baik bagi masyarakat.



Baca juga:
Ryamizard: Kita Tidak di Kiri-Kanan, Pancasila di Tengah
Misteri Kematian Mahasiswa UII, Diare atau Dianiaya?

Atas tuntutan tersebut, majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti menawarkan kePADA terdakwa apakah akan mengajukan pembelaan atau tidak. "Ajukan pledoinya pada sidang berikutnya," kata Hakim Wiwin pada jaksa AF.

Tawaran itu pun langsung disetujui AF, yang menyatakan akan mengajukan pembelaan. "Saya ajukan pledoi majelis," kata AF.

AF ditangkap oleh Tim Saber Pungli Kejagung RI. Saat itu AF sedang menyidangkan praperadilan yang diajukan Dahlan Iskan. Setelah digiring ke rumah kosnya di daerah Ketintang Surabaya, Tim Saber Pungli menemukan uang sebesar Rp1,5 miliar terbungkus dalam plastik yang ditaruh dalam kardus.

Kepada tim Saber Pungli, AF mengaku uang yang dikemas dalam kardus itu didapat dari salah satu saksi dalam perkara yang kini ditangani tim Pidsus Kejati Jatim. Orang yang diduga menyuap adalah Ahmad Manaf (AM). Dalam kasus ini, ia sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian hak atas tanah BPN Kabupaten Sumenep.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PAda 25 November 2016, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif menyatakan tak menyangka Kejaksaan Agung menangkap Fauzi. Pasalnya, penyidik KPK juga tengah membidik Fauzi dalam sejumlah suap penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Meski tak detail, Laode menilai Kejaksaan bertanggung jawab menuntaskan pemeriksaan terhadap Fauzi untuk mengetahui dugaan keterlibatan jaksa lain.


Baca juga:
Tampilan Baru Snapchat Bisa Batasi Penyebaran Berita Hoax
Megawati Dilaporkan ke Polisi karena Pidatonya di HUT PDI-P

Laode juga mengatakan, lembaganya sangat terbuka jika Kejaksaan membutuhkan bantuan atau dukungan dokumen ihwal suap kepada Fauzi. Hal ini, menurut dia, menjadi jaminan bagi Kejaksaan untuk terus mengusut karena ada dukungan bukti dari KPK. "Siapa saja yang terlibat harus diungkap secara terang," kata Laode. "Dalam pemberantasan korupsi, tak ada lomba siapa yang lebih dulu menangkap. Siapa saja (KPK atau Kejaksaan) yang penting diselesaikan."

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Rudi Prabowo, membantah adanya keterlibatan jaksa lain dalam suap kasus hak tanah BPN Sumenep. Menurut dia, Fauzi sudah mengaku kepada penyelidik jika seluruh suap hanya ditujukan pada dia. Menurut Rudi, Fauzi tak kenal banyak jaksa karena baru pindah tugas ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

ANTARA | DEWI SUCI | FRANSISCO ROSARIANS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

21 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

32 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

43 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

4 Februari 2024

Tahu tek-tek. bango.co.id
10 Rekomendasi Kelezatan Kuliner Khas Kabupaten Sidoarjo

Menikmati kelezatan kuliner khas Kabupaten Sidoarjo, Anda dapat merasakan kekayaan budaya dan wisata kuliner yang dimiliki oleh daerah ini.


7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

1 Februari 2024

Goa Maharani Sidoarjo. Google Maps
7 Destinasi Wisata Menarik di Kabupaten Sidoarjo

Dengan berbagai destinasi wisata menarik, Kabupaten Sidoarjo menjadi tujuan ideal para wisatawan menjelajahi alam, sejarah, dan budaya Jatim.


Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

31 Januari 2024

Museum Negeri Mpu Tantular Kabupaten Sidoarjo. Wikipedia/Gunawan Kartapranata
Tepat 31 Januari Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Begini Riwayat Sejarahnya

Sejarah serta asal-usul Kabupaten Sidoarjo sangat erat kaitannya dengan lambang udang dan bandeng.


Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

30 Januari 2024

Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, resmi memakai rompi tahanan pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 29 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Siska Wati. TEMPO/Imam Sukamto
Isi Garasi Kasubag BPPD Pemkab Sidoarjo yang Kena OTT KPK

KPK menahan Kepala Sub Bagian Umum BPPD Pemkab Sidoarjo, Siska Wati, dalam operasi tangkap tangan di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.