TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) berencana menerbitkan pedoman berkomunikasi melalui media sosial. Langkah itu diambil sehubungan dengan semakin maraknya hoax atau berita palsu di media sosial yang kerap kali memicu provokasi. "MUI merasa perlu memberi panduan dan pedoman," ujar Ketua MUI Ma'ruf Amin di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.
Ma'ruf menuturkan masalah hoax sangat berbahaya hingga dapat menyebabkan perpecahan bangsa dan menimbulkan konflik. Ma'ruf telah meminta Komisi Fatwa MUI membahas persoalan tersebut dan merumuskan pedoman dalam menggunakan media sosial.
Baca Ini: SBY Keluhkan Hoax, Jokowi: Jangan Banyak Keluhan
Menurut Ma'ruf, pedoman itu nantinya akan berisi petunjuk-petunjuk tentang bagaimana seharusnya bermuamalah di media sosial. "Jadi semacam kode etik tapi berupa bimbingan keagamaan," katanya.
Pedoman itu diterbitkan, ucap Ma'ruf, juga dalam rangka memberikan pendidikan kepada masyarakat serta bertujuan melindungi masyarakat dari perbuatan tidak baik.
Simak: Cuitan SBY di Twitter, Hinca: Jaga Media Sosial dari Hoax
Ma'ruf berharap, dengan terbitnya pedoman tersebut, akan ada sosialisasi oleh masyarakat sendiri tentang bagaimana menggunakan media sosial yang benar menurut pandangan MUI.
Dalam rangka penyusunan pedoman tersebut, Senin siang, MUI melakukan audiensi dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara di kantor MUI. Rudiantara hadir memberikan penjelasan-penjelasan mengenai hoax di media sosial dan langkah-langkah pemerintah dalam menanganinya.
Rudiantara berujar, audiensi dengan MUI juga menjadi salah satu upaya pemerintah mendorong masyarakat untuk memiliki kode etik dalam menggunakan media sosial.
DENIS RIANTIZA | KUKUH S. WIBOWO