TEMPO.CO, Mamuju - Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat, mengendus dugaan korupsi proses tender antara pihak KPU dan pemenang lelang dalam pengadaan logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 15 Februari 2017.
"Kasus ini ditengarai diduga merugikan uang negara kurang lebih Rp 9 miliar. Hal ini yang harus dicermati secara baik dan benar," kata Wakil Kepala Polda Sulawesi Barat Komisaris Besar Tajuddin di Mamuju, Selasa, 24 Januari 2017.
Menurut Tajuddin, jajarannya sementara menyelidiki kasus tersebut agar tak ada asas praduga tak bersalah. Ia menegaskan, jika hasil lidik membuktikan bahwa indikasi tersebut benar adanya, maka status penyelidikan akan ditingkatkan lagi.
"Itukan sifatnya masih dalam penyelidikan. Namanya penyelidikan itu tentunya kita akan cari bukti-bukti dan sebagainya, dan penyelidikan ini dilakukan secara bertahap, dan kalau ada memang indikasi ke sana tentunya kita tidaklanjuti lebih tinggi lagi," kata Tajuddin.
Sementara itu, Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahman Syam, membenarkan adanya surat dari Polda untuk penyelidikan. Ia mengatakan, pihaknya akan menghadapi proses penyelidikan di samping tahapan penyelenggaraan tetap berjalan.
"Itu sudah beberapa kali muncul kan. Kita hadapi saja prosesnya. Sudah ada surat pemberitahuan dari Polda, kita akan jalani saja sesuai dengan proses. Kalau saya lihat itu APK saja. Saya rasa saat ini belum menghambat proses penyelenggaraan. Kita jalan saja dulu," kata Abdul Rahman.
ANTARA