TEMPO.CO, Washington- Barack Obama menandatangani dana US$ 221 juta atau Rp 2,9 triliun untuk diberikan ke pemerintah Palestina. Obama menekennya beberapa jam sebelum masa jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat berakhir.
Anggota Partai Republik di Kongres mengungkap tentang dana yang diberikan Obama ke Palestina.
Baca juga:
Obama: Israel Tak Bisa Selamanya Duduki Tanah Palestina
Obama: Israel Harus Mengakui Negara Palestina dengan Batas Sebelum 1967
Menurut pejabat Kementerian Luar Negeri dan sejumlah penasihat Kongres, pemerintah Obama secara resmi telah memberitahukan pemberian dana itu kepada Kongres beberapa saat sebelum Donald Trump resmi menjadi presiden.
Tak hanya dana urusan luar negeri saja yang dikeluarkan saat itu, mengutip Ynetwnews, 23 Januari 2017, termasuk juga dana untuk program perubahan iklim US$ 4 juta, dan untuk sejumlah organisasi PBB sebesar US$ 1,25 juta.
Sejauh ini, semua sumber yang mengungkap dana ini menolak disebut identitasnya. Adapun sumber resmi belum memberikan tanggapan.
Pada Minggu, 22 Januari 2017, Presiden Amerika Donald Trump melalui percakapan telepon mengundang Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bertemu di Gedung Putih, pada awal Februari 2017.
Undangan itu dikeluarkannya setelah ia berbincang dengan Netanyahu tentang ancaman Iran serta upaya perdamaian Israel-Palestina dan stabilitas di Timur Tengah.
Donald Trump juga akan memenuhi janji kampanyenya untuk memindahkan Kedutaan Besar Amerika ke Yerusalem dari Tel Aviv. Rencana ini diprotes Yordania dan masyarakat internasional. Yerusalem merupakan kawasan yang dipersengketakan oleh Israel dan Palestina selama ini.
Sikap Donald Trump dianggap menunjukkan keberpihakan terhadap Israel. Sehingga seruan Obama tentang pendirian dua negara akan sulit diwujudkan di masa Donald Trump berkuasa.
YNET NEWS | MARIA RITA