TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat ini penyidik tengah mengevaluasi secara internal semua berkas pasca-pemeriksaan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab terkait kasus dugaan fitnah logo palu arit dalam lembaran uang baru. Rizieq diperiksa sebagai saksi terlapor pada Senin, 23 Januari lalu.
Argo menuturkan, evaluasi yang dilakukan penyidik selain untuk membahas siapa saksi yang selanjutnya akan diperiksa, juga untuk membidik tersangka dalam perkara ini. "Penyidik sedang evaluasi, akan melihat siapa saja yang akan dipanggil kembali untuk melengkapi kasus ini, sehingga nanti akan bisa dengan tepat dan segera siapa tersangkanya dalam penyidikan ini," ujar Argo saat dikonfirmasi, Rabu, 25 Januari 2017.
Argo menyebut saksi yang nantinya akan dipanggil merupakan beberapa nama yang sempat disebutkan namanya oleh saksi-saksi sebelumnya. Namun, argo enggan memberitahu siapa saksi yang akan dimintai keterangannya nanti itu.
"Ada beberapa nama yang tidak bisa saya sebutkan, akan kita panggil, ada di beberapa berita acara saksi yang menyebutkan nama itu," katanya. "Nanti kalau udah selesai periksa semua saksi dan penyidik yakin, akan gelar perkara."
Sebelumnya, Argo mengatakan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus logo palu arit dalam uang baru yang menjerat ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Baca Juga:
"Ada sekitar lima saksi yang sudah diperiksa. Ada pelapor, ahli dan ada yang BI (Bank Indonesia)," kata Argo saat dihubungi, Selasa, 24 Januari 2017.
Terkait dengan hasil pemeriksaan Rizieq sebagai saksi terlapor pada Senin kemarin, Argo menyatakan, pihaknya belum mendapat kabar dari penyidik terkait ada atau tidaknya temuan fakta baru. Kendati demikian, Argo memastikan, penyidik akan terus mengusut kasus ini.
INGE KLARA SAFITRI