TEMPO.CO, Jakarta - PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menyatakan rasio elektrifikasi atau tingkat penduduk menikmati listrik 100 persen akan terjadi pada 2024. Perkiraan ini lebih cepat dari apa yang direncanakan dalam RUPTL 2016-2015.
"Rasio elektrifikasi 100 persen di dalam RUPTL yang baru akan terjadi lebih cepat. Sebelumnya adalah tahun 2027, ini kami dorong sehingga 2024 akan tercapai," kata Direktur Perencanaan PLN Nicke Widyawati pada rapat dengar pendapat di Komisi VII Selasa malam, 24 Januari 2017.
Baca:
Presiden Jokowi Resmikan Tiga Proyek PLTP
Kapal Pembangkit Listrik Turki untuk NTB Masuk Awal 2017
Nicke mengatakan untuk melakukan percepatan rasio elektrifikasi di daerah yang terisolasi dan krisis listrik, khususnya luar Pulau Jawa, PLN akan menggunakan "mobile power plant", pembangkit hybrid dengan energi terbarukan baik "on grid" maupun "off grid" dengan mengutamakan energi primer lokal.
Selain itu, perseroan juga menyediakan "marine mobile power plant" sebagai cadangan atau "reserve margin" yang bergerak untuk Indonesia timur.
Menurut dia, peningkatan rasio elektrifikasi diprioritaskan pada kelompok rumah tangga, sedangkan untuk sektor industri dan bisnis, kawasan ekonomi khusus (KEK) tetap dimasukkan dalam perencanaan elektrifikasi.
Simak: RI-Inggris Kembangkan PLTS Senilai Rp 360 Triliun
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2017-2026, PLN juga mengubah asumsi konsumsi listrik dari 8,6 persen menjadi 8,3 persen selama 10 tahun ke depan.
Namun, penurunan konsumsi listrik tersebut hanya terjadi di Pulau Jawa dan Bali, sedangkan di luar pulau tersebut terjadi peningkatan konsumsi 0,1 sampai 0,2 persen.
RUPTL juga tetap menjalankan program penyediaan listrik 35.000 MW namun realisasinya disesuaikan dengan pertumbuhan kebutuhan di masing-masing sistem.
Rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VII pada Selasa malam dihadiri oleh Direktur Utama PLN Sofyan Basir dan jajarannya. Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jarman yang seharusnya mendampingi PLN, berhalangan hadir.
ANTARA