Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Alasan Pengunduran Diri Rektor UII Yogya

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ayah korban Ilham Nurfadmi Listia Adi, Safii (dua kanan) berbincang dengan Rektor UII Harsoyo (tengah) di rumah duka Rumah Sakit Bethesda, DI Yogyakarta, 24 Januari 2017. Selain Ilham, Muhammad Fadhli (19), dan Syaits Asyam (19) meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan tersebut. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Ayah korban Ilham Nurfadmi Listia Adi, Safii (dua kanan) berbincang dengan Rektor UII Harsoyo (tengah) di rumah duka Rumah Sakit Bethesda, DI Yogyakarta, 24 Januari 2017. Selain Ilham, Muhammad Fadhli (19), dan Syaits Asyam (19) meninggal dunia setelah mengikuti kegiatan tersebut. ANTARA/Hendra Nurdiyansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Periode 2014-2018 Harsoyo mengundurkan diri dari jabatannya. Harsoyo mundur di ruang pertemuan Kantor Kopertis Wilayah V, di Yogyakarta pada Kamis 26 Januari 2017.

Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung di hadapan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta Wilayah V Bambang Supriyadi, Ketua Umum Yayasan Badan Wakaf UII Lutfi Hasan dan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Intan Ahmad.

Keputusan itu diambil sebagai tanggung jawab atas tragedi meninggalnya tiga mahasiswa UII usai mengikuti pendidikan dasar The Great Camping XXXVII Mapala Unisi UII di lereng Gunung Lawu, Tawangmangu, Karanganyar.

“Kesalahan bukan pada anak buah, tapi mutlak pada pimpinan. Ini tanggung jawab moral saya sebagai pimpinan yang diberi amanah memimpin UII,” kata Harsoyo.

Dia menjelaskan, rencana untuk mengundurkan diri telah dipikirkan beberapa hari lalu. Pada hari pertama peristiwa, dia merasa shock, tetapi niat untuk mundur telah ada. Kemudian dia berkonsultasi dengan pimpinan yayasan. Surat pengunduran diri pun telah disiapkan dan tinggal dikirimkan kepada pimpinan yayasan.

“Secara moral, saya gagal memimpin. Daripada berat nantinya tanggung jawab di akherat,” kata Harsoyo.

Baca: 3 Mahasiswa UII Tewas, Panitia Diklat Dilarang Keluar Kota 

Namun dia membantah, sikap undur diri yang diambil adalah upaya untuk melarikan diri dari masalah. Melainkan dia berkaca pada beberapa sikap pengunduran diri yang dilakukan sejumlah pemimpin karena tugas yang dinilai tidak dilakukan dengan baik, seperti para menteri di Jepang, kasus Citilink, kasus Dirjen Pajak.“Mundur lebih terhormat. Tapi saya tetap akan menyelesaikan kasus ini,” kata Harsoyo.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nasir menyatakan mengapresiasi sikap Harsoyo sebagai bentuk pertanggungjawaban Rektor UII atas kasus tersebut.

“Tapi tak berhenti sampai di situ. Sampai urusan selesai. Ini akan menjadi contoh positif di perguruan tinggi lain kalau hal serupa terjadi,” kata Nasir.

Lantaran setiap kekerasan yang terjadi di kampus, baik dalam bentuk verbal, fisik, maupun psikis, menurut Nasir adalah tanggung jawab pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, baik rektor atau pun direkturnya.

“Kalau terjadi (kekerasan) semacam ini lagi, rektor atau direkturnya harus tanggung jawab. Bukan hanya subyek pelaku kekerasan,” kata Nasir.

Sedangkan Bambang menengarai sikap pengunduran diri Harsoyo juga tak terlepas dari peristiwa kematian mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) beberapa waktu lalu.

“Satu siswa di STIP meninggal, (pimpinan) sudah diberhentikan. Ini (di UII) ada tiga (meninggal) dan dia (rektor) memilih mundur,” kata Bambang.

PITO AGUSTIN RUDIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

8 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

11 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

16 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

17 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

18 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

18 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.


Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

21 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers tentang penyiksaan anggota TNI hingga meninggal dunia di Bantargebang, Kota Bekasi. Tersangka, Aria Wira Raja alias AWR, mengenakan baju tahanan, tampak tertunduk di belakang. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.


Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

21 hari lalu

Enam prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 100/PS yang didakwa menganiaya Sures, dituntut tujuh dan enam bulan penjara di Pengadilan Militer I-02 Medan. Foto: Istimewa
Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.


Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

22 hari lalu

Ketua LPM Kelurahan Bedahan Depok Rizal Antoni melaporkan dugaan penganiayaan oleh oknum polisi, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.


KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

23 hari lalu

Ilustrasi pasukan TNI AL. ANTARA/Yusran Uccang
KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.